50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemkab.Solok dengan Pemko .Sawahlunto

Solok.Lintasmedianews.com.-Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda M.Mar hadiri penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kab. Solok Dengan Pemerintah Kota Sawahlunto, Rabu (5/4/2023), bertempat di Balairung Bupati Solok Arosuka.

Setda Kabupaten Solok Drs. Dafrizal M.M dalam pembacaan resume nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama oleh Kepala Bagian Kerjasama Setda Kabupaten Solok mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan dasar hukum bagi para pihak dalam melaksanakan kerjasama guna meningkatkan segenap potensi dan sumber daya yang dimiliki para pihak. Selain itu kegiatan juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, jangka waktu kesepakatan bersama ini adalah 5 tahun.

Kesepakatan bersama ini di tindaklanjuti melalui kegiatan diantaranya perjanjian kerjasama antara Dinas Kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kota Sawahlunto dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Solok tentang pelayanan Kesehatan di wilayah perbatasan

Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kab. Solok Dengan Pemerintah Kota Sawahlunto dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan.

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta dalam sambutan nya menyampaikan, kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini adalah kegiatan yang sangat penting, yaitu kerjasama dua daerah yang bertetangga dan bersaudara.

“Disamping kami secara pribadi, kita memang secara kedaerahan memang beririsan secara langsung,” ucapmya.

Ia mengatakan, daerah yang berbatasan itu ada beberapa, diantaranya Nagari Lumindai, Nagari Kajai, Nagari Talago Gunuang dan Nagari Sibarambang, ini terpisah secara administrasi Pemerintahan tetapi secara persaudaraan tidak ada sekat dan batasan.

“Artinya kita tidak ingin memutus hubungan silaturahmi ini karena adanya batas administrasi Pemerintahan,” ulas Deri Asta.

Dikatakan nya, batas administrasi Pemerintahan ini hanya merupakan syarat bagaimana kita melakukan program pelayanan dengan baik, tapi tidak membatasi bagaimana kita bisa melayani masyarakat secara keseluruhan, Maka MoU ini sangat dibutuhkan keberadaannya.
“Semoga kedepannya bagi kita yang bertetangga ini menjadi lebih baik lagi,” tutup Deri Asta

Sementata itu, Bupati Solok Epyardi Asda dalam kesempatan nya mengatakan, Pemerintah Kab. Solok dan Pemeritah Kota sawahlunto melakukan kerjasama dimana tujuannya adalah dalam rangka melaksanakan tugas sebagaimana yang diamanahkan oleh masyarakat, untuk berjuang sekuat tenaga bagaimana memaksimalkan segala sesuatunya agar bisa dirasakan oleh masyarakat.

“Adanya kerjasama ini tentu akan menjalin rasa silaturahim antara masyarakat Kab. Solok dengan masyarakat Kota Sawahlunto, khususnya dengan Daerah perbatasan,” kata bupati.

Bupati mengatakan, Ada program dari ibu Athari Gauti Ardi dan juga dari kementerian PUPR bahwa ada Program Inpress untuk jalan Daerah, dengan harapan kita bisa membangun jalan-jalan di daerah perbatasan agar nantinya memudahkan kita untuk kerjasama, baik Pemerintah ataupun masyarakatnya.

“Saya berharap, ini bukan hanya sampai di bidang Kesehatan saja, masih banyak yang masih bisa kita kerjasamakan dan kita kembangkan, kita bisa tingkatkan UKM kita di masing-masing Daerah, sehingga masyarakat kita bisa membaur, tentu saja ini harus sesuai dengan peraturan yang ada,” tutup bupati.

Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda M.Mar, Wali Kota Sawahlunto Deri Asta, S.H beserta jajaran, Sekda Kab. Solok diwakili Asisten I Drs. Syahrial, M.M, Sekda Kota Sawahlunto Dr. dr. Ambun kadri, M.Km, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat se- Kabupaten Solok, sertaTamu Undangan lainnya.(Karta)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.