50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, Tinjau KPP Pratama Padang Dua


Padang, Lintas Media News
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib meninjau sektor pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Dua, Kamis (16/3). 

Dalam peninjauan yang didampingi  Kepala KPP Padang Dua Budiyan tersebut, Wakil ketua DPRD Sumbar menemukan keramahan dalam pelayanan kepatuhan wajib pajak kepada masyarakat Kota padang.

“ Kesadaran masyarakat Kota padang dalam membayar pajak cukup tinggi, hal itu berbanding lurus dengan pelayanan yang diberikan oleh pegawai KPP Pratama Padang Dua, yaitu mengutamakan keramahan berinteraksi dengan masyarakat ,”kata Suwirpen.

Menurut Suwirpen, ketika ditanya salah seorang masyarakat Kota Padang yang tengah membayar pajak cukup mengapresiasi  pelayanan yang diberikan.
Tidak hanya memberikan pelayanan, pegawai KPP juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang wajib pajak serta mekanisme pelaporannya.

“ Jadi ketika masyarakat ragu-ragu tentang wajib pajak, silahkan bertanya kepada pegawai pajak . Mereka akan menjelaskan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan tentang sektor perpajakan,” katanya.

Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan provinsi, Suwirpen  mengajak warga Kota Padang untuk senantiasa taat membayar pajak sekaligus menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)-nya secara tepat waktu.

Dia mengungkapkan, kantor KPP Pratama Dua Padang berkomitmen untuk tidak mempersulit masyarakat dalam membayar pajak, terlebih pajak yang dihimpun akan kembali ke masyarakat untuk menghadirkan infrastruktur yang memadai bagi daerah, sehingga bisa menunjang perputaran ekonomi yang bermuara pada kesejahteraan.  


Sementara itu Kepala Kantor KPP Pratama Padang Dua Budiyan menjelaskan, seiring perkembangan teknologi saat ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyiapkan berbagai alternatif layanan yang mudah diakses masyarakat. Salah satunya sudah ada layanan online melalui e-filing.

"Jadi tidak ada alasan lagi bagi wajib pajak untuk tidak patuh dan melaporkan SPT,” ujarnya.

Ia menyebutkan, terkait penyampaian SPT Tahunan oleh kepala daerah yang dikemas dalam pekan panutan kali ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan setiap tahun oleh KPP Pratama Padang Dua.

"Harapannya adalah apa yang dilakukan kepala daerah menjadi panutan dan diikuti masyarakat selaku wajib pajak agar dapat segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan. Yakni, 31 Maret 2023 untuk WP Orang Pribadi dan 30 April 2023 untuk WP Badan. Alhamdulillah Pak Wali Kota Padang memberikan contoh sebagai tokoh panutan pada kesempatan ini," paparnya.(*)



 
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.