50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Ketua DPRD Sumbar Apresiasi Aksi Mahasiswa Tolak Perpu Cipta Kerja

Padang,Lintas Media News
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Supardi mengapresiasi mahasiswa yang menolak Perpu Cipta Kerja.dan semangat mahasiswa untuk menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat meskipun diguyur hujan deras.

 "Kita sangat apresiasi terhadap adik-adik mahasiswa ini, meski hujan deras tetap semangat berjuang untuk bangsa dan negara. Saya pastikan aksi kali ini adalah murni tanpa diboncengi oleh kepentingan-kepentingan pihak manapun," ucap Supardi didampingi anggota DPRD Sumbar Afrizal.saat menerima Ratusan mahasiswa di Sumatera Barat yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) yang  melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sumbar, Kamis (30/3/2023).
Supardi menambahkan, mengenai penolakan mahasiswa atas Perpu Cipta Kerja tersebut, itu merupakan wewenang pemerintah pusat. Namun demikian, kami DPRD Sumbar pastinya akan berupaya untuk meneruskan aspirasi ini ke pusat.

"Jadi adik-adik mahasiswa, nanti coba dibuat secara tertulis apa yang menjadi keluhan terkait Perpu Cipta Kerja ini, dan kirimkan ke DPRD Sumbar. Setelah itu akan kami teruskan ke pusat," ucap Supardi.

Meski diguyur hujan deras, tak menyurutkan semangat mahasiswa tersebut untuk menyampaikan aspirasi mereka. Dengan membawa replika keranda mayat bertuliskan "Telah berpulang ke Rahmatullah Hati Nurani DPR", mereka sepakat menolak dikeluarkannya Perpu Cipta Kerja dan meminta untuk segera dicabut.
Sahji Rinaldi, Korlap aksi unjuk rasa menyampaikan, dengan telah dikeluarkannya Perpu Cipta Kerja tersebut akan berdampak buruk kepada buruh-buruh di Indonesia. 

"Salahsatunya yaitu dari segi perizinan, dalam perpu itu izin usaha akan dipermudah, tentunya akan menjadi angin segar bagi investor untuk membuka usaha. Dan itu menurut kami akan berdampak buruk nantinya terhadap lingkungan," kata Sahji.

Menurut Sahji, Perpu Cipta Kerja yang baru saja dikeluarkan itu merupakan copy paste atau salinan dari Undang-undang Cipta Kerja yang cacat secara Formil maupun Materil.

"Oleh sebab itu kami dari Aliansi BEM- SI meminta kepada DPRD Sumbar untuk bersama-sama mendesak DPR RI mencabut Perpu Cipta Kerja tersebut," ujarnya..(**/st)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.