50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Epyardi Asda Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti (BB) Kejaksaan Negeri Solok

Solok. Lintasmedianews.com.-Bupati Solok H. Epyardi Asda, menghadiri kegiatan eksekusi pemusnahan Barang Bukti (BB) Kejaksaan Negeri Solok dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Solok dikawasan Pandan, Kota Solok, Rabu (15/3/2023).

Kegiatan itu juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, Kajari Solok dan Andi Metrawijaya selalu tuan rumah kegiatan pemusnahan Barang Bukti.

Juga hadir, Kapolres Solok Arosuka, AKBP Apri Wibowo, Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadhilan, Dandim 0309 diwakili, Ketua Pengadilan Negeri Solok, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Wakil Ketua DPRD Kota Solok dan tamu undangan lainnya.

Adapun Barang Bukti (BB) yang di musnahkan adalah : Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 1000,44 Gram, Narkotika Jenis Sabu sebanyak 30,26 Gram, Minuman Keras, Tangki Modifikasi, Uang Palsu dan Barang Bukti lainnya.

Bupati Solok, Epyardi Asda pada kegiatan itu, mengucapkan terima kasih, kepada pihak Aparat Penegak Hukum bersama dengan BNN. Dimana telah berhasil mengurangi tindak pidana Hukum, yang terjadi di Kabupaten dan Kota Solok.

Sebagai Kepala daerah kata Bupati Epyardi Asda, ia mendukung sepenuhnya untuk seluruh tindakan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Solok.

” Semoga kedepannya, tidak ada lagi tindak kejahatan di Kabupaten dan Kota Solok yang kita cintai ini ” tutur Bupati Epyardi Asda.

Sedangkan Kajari Solok, Andi Metrawijaya antara lain mengatakan, ada beberapa jenis Barang Bukti yang di Musnahkan, dan hampir 80% di dominasi oleh perkara Narkotika.

Untuk itu katanya, dalam hal ini kita harus meningkatkan komitmen kita bersama, untuk memberantas Narkoba.

” Sehingga, Kabupaten dan Kota Solok kedepannya, dapat menekan angka peredaran Narkoba menjadi Zero atau bersih dari Narkoba ” pungkasnya.(Karta)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.