Dharmasraya, Lintas Media News
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan bahwa Pemkab Dharmasraya kembali mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Penghargahaan tersebut berupa penghargaan Kabupaten Bebas Frambusia.
Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati dihadapan seluruh ASN lingkungan Pemkab Dharmasraya, pada Apel Gabungan Bulan Maret pada hari Rabu, (08/03/23) di Lapangan Kantor Bupati Dharmasraya. Dengan bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan. Apel Gabungan ini dihadiri oleh Sekda, Adlisman, seluruh Kepala OPD se-Dharmasraya.
Kata Bupati, penghargaan ini merupakan suatu penghargaan yang luar biasa yang telah dilakukan oleh seluruh eleman terutama Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya, yang telah berusaha untuk mencegah munculnya penyakit frambusia di Kabupaten Dharmasraya.
“Alhamdulillah pada tanggal 21 Februari yang lalu Pemkab Dharmasraya menerima penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI sebagai Kabupaten bebas Frambusia. Penghargaan berupa sertifikat ini diberikan kepada Kabupaten Dharmasraya atas upaya yang kita lakukan untuk mencegah munculnya penyakit tersebut di Kabupaten Dharmasraya,” ungkap Bupati.
Kata Bupati, penyakit frambusia merupakan penyakit menular langsung antar manusia yang disebabkan oleh infeksi kronis bakteri. Sehingga tubuh yang terinfeksi bakteri ini akan berdampak kulit terlihat lesi, yang menyebabkan cacat tulang.
Oleh sebab itu, saya harapkan kepada Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, Camat dan Kepala Puskesmas dapat mempertahankan status bebas frambusia. Serta berkomitmen menjaga derajat kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yang berwawasan lingkungan. Serta menerapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. (elda)