50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkab Dharmasraya dan Kemenkum HAM


Lintasmedia news.com,DHARMASRAYA – Acara penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Dharmasraya dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) berjalan sukses. Acara ini dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati, Senin, (27/03/23). Dibuka langsung oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan. Turut menyaksikan, Ketua DPRD Dharmasraya, Parianto, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Kepala Lapas kelas III Dharmasraya, Sekda, Forkopimda undan undangan lainnya. 

Dalam sambutannya Bupati mengatakan bahwa Pemkab Dharmasraya menyambut baik dan sangat mengapresiasi rencana dilaksanakannya kegiatan di bidang kemigrasian dan pemasyarakatan ini. Dengan adanya layanan yang diberikan, maka terdapat pemangkasan birokrasi dan menekan biaya bagi masyarakat yang akan mengurus paspor. Sehingga kegiatan ini benar-benar menjadi solusi bagi masyarakat Kabupaten Dharmasraya.

“Semoga apa yang sudah dituangkan dalam naskah kesepakatan bersama memang benar-benar bisa diimplementasikan dan dilaksanakan di lapangan. Sehingga masyarakat Kabupaten Dharmasraya benar-benar bisa mendapatkan pelayanan yang baik dan maksimal. Dalam mengurus dokumen keimigrasian,” kata Bupati.

Sedangkan tujuan dari kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan pengawasan keimigrasian warga Negara Indonesia, dan warga Negara asing di Kabupaten Dharmasraya. Serta meningkatkan efektivitas pelayanan dan mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di Kabupaten Dharmasraya. Dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh Pemkab Dharmasraya dan juga Kemenkumham.

Bukan hanya itu saja, kesepakatan bersama ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian warga binaan pemasyarakatan di Kabupaten Dharmasraya. Agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana. Sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat. Dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung-jawab, dan dapat aktif berperan dalam kemasyarakatan. 

Penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Dharmasraya dengan kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat. Dan akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama salah satunya yaitu antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dharmasraya.

“Maksud dari kesepakatan bersama ini adalah sebagai pedoman bagi Pemkab Dharmasraya dan juga Kantor Wilayah Hukum dan HAM dalam meningkatkan koordinasi, singkronisasi dan integrisi dengan lintas sector khususnya dengan organisasi perangkat daerah Kabupaten Dharmasraya. Terkait dengan pelaksanaan kegiatan dibidang keimigrasian dan pemasyarakatan,” pungkas Bupati.(elda)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.