50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Ketua JPS Adrian Tuswandi :Stop Sebar Foto Anak Korban Perkosaan,Ingat Masa Depannya

Padang, Lintas Media News
Peristiwa memalukan kembali terjadi, merobek ranah Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), yaitu ayah perkosa anak kandung dan anak tiri. Memiris lagi, satu tempat persitiwanya di toilet sebuah masjid. 

Kasus bapak bejat itu, kini sudah ditangani pihak berwajib, selain heboh dan viral atas kelakuan bapak rutiang itu, banyak pihak menyayangkan diumbarnya foto anak korban kekerasan seksual oleh sang ayah ke media sosial 

Ketua Jaringan Pemred Sumbar (JPS), Adrian Tuswandi mendesak pihak yang menyebar dan menshare foto si anak untuk menghentikan dan segera menghapus dari laman media sosial mereka. 

"Tolong dihapus segera, ini pertimbangan masa depan si anak tersebut, juga tidak hanya foto, inisial atau nama lengkap plus alamat si korban juga tidak boleh diumbar ke mana pun, mohon ya netizen negeri," ujar Toaik biasa Adrian Tuswandi disapa banyak kalangan di Sumbar,Selasa 14/2-2023.

Bahkan Adrian menegaskan mengumbar foto anak korban kekerasan seksual juga melanggar kode etik jurnalis. 

"Bagi kawan pers yang mengumbar dalam pemberitaannya foto anak korban perkosaan, mohon juga distop, karena bertentangan dengan kode etik jurnalistik," ujar Toaik. 

Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas berharap peristiwa memalukan di bumi ABS SBK ini, publik harus pro kepada korbannya. 

"Iko malu nagari nan indak bisa disuraakan lai (malu nan tidak bisa dosembunyikan lagi do negeri ini), saya berharap ada gerakan untuk membantu anak korban perkosaan untuk kuat dan tegar melangkah ke masa depannya, bantu si anak mengikis trauma yang dia alami," ujar politisi senior Partai Demokrat Sumbar tersebut. 

Selain itu atas kejadian berulang kali di ranah minang tentang kekerasan seksual kepada anak, pihak pro perlindungan anak seperti tokoh pers Sunbar Novrianto mendesak Pemprov Sumbar untuk segera melahirkan lembaga Komisi Perlindungan Anak Indonesia Provinsi Sumatera Barat. 

"Jangan biarkan kejadian mencoreng negeri ini dan melumpuhkan masa depan anak korban perkosaan menjadi hal biasa di tanah ABS-SBK ini, saatnya Pemprov dan DPRD membentuk KPAI Sumbar, ini juga sudah perintah  UU  Perlindungan Anak," ujar Novrianto. (rls-jps)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.