50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Dinas Kesehatan Kab. Solok , Penerbitkan Izin Pelayanan Kesehatan Secara Online

Solok,Lintas Media News
Tingkatkan mutu pelayanan publik, Dinas Kesehatan Kabupaten Solok terus melakukan berbagai inovasi untuk mencapai visi menjadikan Kabupaten Solok menjadi Kabupaten terbaik di Sumatera Barat.

Berbagai macam terobosan terus dilakukan, setelah berhasil dalam menekan tingginya peningkatan angka stunting di Sumatera Barat untuk Kabupaten Solok, kini Dinas Kesehatan Kabupaten Solok kembali berinovasi dalam menerbitkan izin pelayanan kesehatan melalui sistim online.

 
Seperti dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Zulhendri, SKM, MKM, bahwa dalam mengurus izin pelayanan dibidang kesehatan, tenaga kesehatan ataupun masyarakat dimudahkan dengan memanfaatkan sistim online melalui SISFOIZIN.

Terhitung 1 Februari 2023, seluruh pengurusan rekomendasi Perizinan Praktik Tenaga Kesehatan diselenggarakan secara ONLINE melalui SISFOIZIN. Artinya, pemohon tidak lagi meng-upload berkas pengurusan rekomendasi perizinan melalui WA / Googleform Siperbikes Online, akan tetapi semua tahapan pengurusan perizinan praktik tenaga kesehatan dilakukan pada SISFOIZIN.

“Kita Dinas Kesehatan Kabupaten akan selalu berinovasi dalam meningkatkan mutu pelayanan publik dengan mempermudah segala bentuk pengurusan izin dengan service excellence kepada seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Zulhendri kepada media ini, Jum’at (03/02/2023) diruang kerjanya.

Dengan memanfaatkan sarana digitalisasi tersebut, segala urusan perizinan pada Dinas Kesehatan semakin mudah diakses oleh masyarakat dalam waktu cepat. Dalam pelaksananya Dinas Kesehatan berkolaborasi dengan Dinas DPMPTSPNAKER dan Dinas KOMINFO Kabupaten Solok.

Untuk mengakses urusan perizinan secara online, Dinas Kesehatan juga sudah menyiapkan video tutorial pengurusan izin praktek tenaga kesehatan pada link YouTube https://youtu.be/z55iwcPbi0o.

“Kita juga sudah menyiapkan segala bentuk kemudahan tersebut, masyarakat bisa melihat langsung tutorialnya melalui link YouTube yang sudah disediakan. Untuk pelayanan, Dinas Kesehatan juga akan melayani dengan sepenuh hati pada setiap hari kerja dan jam kerja,” Jelas Kepala Dinas Kesehatan.

Selain dari tutorial yang sudah disediakan melalui link YouTube, untuk menjawab segala keraguan bagi masyarakat dalam mengurus perizinan bidang kesehatan secara online, Dinas Kesehatan juga membuka layanan konsultasi melalui kontak person WA : 082169555121.

Lebih lanjut dijelaskan Zulhendri, tidak saja untuk izin praktek bagi bidan yang bertugas di Puskesmas, sistim perizinan secara online pada Dinas Kesehatan mencakup 25 jenis pelayanan rekomendasi Sumber Daya Manusia diantaranya :

1. Rekomendasi Izin Praktek Apoteker.
2. Rekomendasi izin praktek tenaga teknis kefarmasian.
3. Rekomendasi izin praktek bidan.
4. Rekomendasi izin praktek perawat.
5. Rekomendasi izin praktek terapis gigi dan mulut.
6. Rekomendasi izin praktek teknis gigi.
7. Rekomendasi izin praktek fisioterapis.
8. Rekomendasi izin praktek Dokter umum/ Dokter gigi/ Dokter Specialis/ Dokter Specialis Gigi.
9. Rekomendasi izin praktek Refraksionis Optisien.
10. Rekomendasi izin praktek Optometris.
11. Rekomendasi izin praktek ahli teknologi laboratorium medik.
12. Rekomendasi izin praktek perekam medis.
13. Rekomendasi izin praktek tenaga gizi.
14. Rekomendasi izin praktek radiografer.
15. Rekomendasi izin praktek Okupasi terapis.
16. Rekomendasi izin praktek Terapis Wicara.
17. Rekomendasi izin praktek Elektro medis.
18. Rekomendasi izin praktek akupuntur terapis.
19. Rekomendasi izin praktek psikolog klinis.
20. Rekomendasi izin praktek Penata Anestesi.
21. Rekomendasi izin praktek Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu.
22. Rekomendasi Surat terdaftar penyehat tradisional.
23. Rekomendasi izin praktek Tukang Gigi.
24. Rekomendasi izin praktek Tenaga Sanitarian.
25. Rekomendasi izin praktek Ortotis Prostetis.

Mujahadilla Mulya, A.Md, Keb. salah seorang Bidan yang bertugas di Puskesmas Muara Panas, Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok mengakui tentang kemudahan dalam mengurus izin prakteknya di Dinas Kesehatan Kabupaten Solok dengan sistim online.

Dikatakan Mujahadilla, dalam mengurus izin prakteknya secara online, Mujahadilla tidak harus bolak-balik untuk berurusan ke Dinas Kesehatan, cukup dari rumah dengan melengkapi seluruh berkas yang dibutuhkan kemudian di upload melalui sistim yang sudah disediakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Solok.

Tidak saja Mujahadilla, seluruh bidan yang sudah melakukan pengurusan izin praktek secara online juga sudah merasakan kemudahan sistim online yang diterapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Solok.

“Memang kita dimudahkan untuk mengurus izin praktek secara online, kita tidak harus bolak-balik Dinas untuk melengkapi bahan, selain hemat biaya kita juga hemat waktu. Kita tidak harus menunggu lama untuk keluarnya rekomendasi izin praktek.(karta)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.