50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Bupati Sutan Riska Ambil Sumpah Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemkab Dharmasraya

Lintasmedia news.com, DHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan pengambilan sumpah atau janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelantikan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemkab Dharmasraya. Pengambilan sumpah sekaligus pelantikan ini sebanyak 46 orang fungsional, 3 pelaksana yang terdiri dari golongan dua dan golongan tiga. 

Acara ini dilaksanakan di ruang Auditorium Kantor Bupati, Rabu, (08/02/23). Dihadiri oleh Sekda Dharmasraya, Adlisman, Asisten, Staf Ahli, Kepala BKPSDM dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada PNS yang telah diambil sumpah atau janji sebagai pegawai Negeri Sipil sekaligus dilantik sebagai pejabat fungsional di Lingkungan Pemkab Dharmasraya. Bupati berharap semoga seluruh PNS yang dilantik dapat menjadi PNS yang mampu bekerja dengan disiplin, penuh semangat, kesungguhan dan rasa tanggung-jawab yang tinggi. Dalam pelaksanaan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Berdasarkan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 64 ayat 1 menyatakan bahwa masa percobaan dilaksanakan selama 1 tahun. Dan sesuai dengan pasal 65 menyatakan bahwa calon PNS yang diangkat menjadi PNS harus memenuhi persyaratan lulus pendidikan dan pelatihan serta sehat jasmani dan rohani.

“Saudara semua telah memenuhi ketentuan tersebut untuk peningkatan status calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil. Dan dilakukan pengambilan sumpah atau janji Pegawai Negeri Sipil,” kata Bupati.

Disamping itu, berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia nomor 11 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembinaan jabatan fungsional pasal 8 angka 6 berbunyi, pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional dapat dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji Pegawai Negeri Sipil.

Dengan peningkatan status menjadi Pegawai Negeri Sipil dan sekaligus pengangkatan dalam jabatan fungsional, diharapkan saudara dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mengingat PNS memiliki dasar (core value) berakhlak sebagai akronim dari berorientasi pelayanan yaitu bahwa setiap PNS harus senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. 

Akuntabel, yaitu setiap pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkann. Kompeten yaitu, PNS harus memiliki kompetensi yang dibutuhkan. Harmonis, yaitu PNS harus menjaga hubungan baik kepada siapapun juga. Loyal, yaitu PNS mesti loyal kepada pimpinan, bangsa dan negaea. Adaptif yaitu PNS harus dapat menyesuaikan dengan tuntutan perkembangan zaman. Kolaboratif yaitu PNS harus mampu bekerjasama dengan seluruh stakeholder. 

“Untuk itu, saya minta kepada PNS yang baru dilantik dan diambil sumpahnya, agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dan mampu bekerja dengan baik sesuai dengan tupoksi yang telah diberikan,” tegas Bupati lagi.

Bupati juga mengatakan dengan tegas, bahwa yang dilantik dan diambil sumpahnya pada hari ini patut bersyukur. Karena saudara adalah sebagian warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat menjadi PNS. Sementara banyak lagi yang berminat menjadi PNS belum tertampung atau tidak lulus dalam seleksi.

“Sebagai tanda syukur, saudara mesti menyadari dan mempelajari kedudukan saudara sebagai unsur aparatur Negara yang bertugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dan untuk itu, saudara dituntut bekerja secara professional, jujur dan adil serta tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Disamping itu, saudara sebagai PNS dituntut untuk dapat bekerjasama dengan pegawai lainnya,” tegas Bupati lagi.

Kata Bupati hal tersebut harus diterapkan karena tidak semua pekerjaan yang menjadi bagian dan tanggung jawab saudara dapat diselesaikan secara sendiri. Untuk itu perlu dibina kerjasama yang efektif dan komunikasi yang baik antara sesame rekan kerja dan atasan saudara. 

“Saya juga ingatkan kepada saudara agar patuhi disiplin kerja, disiplin berpakaian dinas, disiplin jam kerja dalam bertugas. Dilarang melakukan kegiatan yang merendahkan martabat PNS. Bersikap sopan dan ramah kepada masyarakat yang saudara layani,” pungkas.(elda)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.