50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Bupati Dharmasraya Sampaikan Sejumlah Amanat Penting Saat Apel Gabungan


Lintasmedia news.com,DHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan sampaikan sejumlah amanat penting di hadapan peserta apel gabungan, di halaman kantor bupati setempat, Pulau Punjung, Selasa, (07/02/23).

Bupati mengungkapkan, pada hari Rabu, 1 Februari lalu, dirinya menerima penghargaan dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang. Penghargaan ini diberikan kepada Pemkab Dharmasraya atas prestasi kepatuhan terhadap standar pelayanan public 2022 dengan nilai 88,67. 

Nilai ini berada di zona hijau atau opini kualitas tinggi. Nilai yang diperoleh Kabupaten Dharmasraya ini  merupakan kedua tertinggi di Provinsi Sumatera Barat, untuk kategori kabupaten setelah Kabupaten Solok yang berhasil mengumpulkan nilai 88,73 tipis diatas Dharmasraya. Oleh sebab itu, selaku pimpinan daerah, Sutan Riska memberikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada OPD terkait yang telah berhasil mendapatkan nilai yang baik. Setelah dilakukan penilaian oleh Ombudsman RI pada tahun 2022 yang lalu. 
“Penghargaan yang diraih ini merupakan hasil kerja seluruh komponen Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat. Dengan penghargaan ini saya berharap standar pelayanan publik dijajaran  Pemerintah Kabupaten Dharmasraya agar lebih baik lagi dimasa yang akan datang. Seperti pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur,” ungkap Bupati.

Selain itu, Sutan Riska juga mengingatkan agar OPD dan Pemerintah Nagari menindaklanjuti hasil dan rekomendasi narasumber Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah se-Kabupaten Dharmasraya pada tanggal 1 sampai dengan 4 Februari yang lalu di Kota Padang. 

"Hal-hal yang disampaikan oleh narasumber pada kegiatan Rakor dengan Kapolda, Kajati, Dirjen Bina Keuangan Daerah dan Dirjen Administrasi Wilayah Kemendagri serta Kepala LKPP untuk segera ditinjaklanjuti," ujar Ketua Umum Apkasi itu. 

Bupati juga menekankan agar pada bulan Februari ini seluruh laporan menjadi tugas dan tanggung jawab seluruh Kepala OPD dan harus segera diselesaikan. Jangan menunggu batas waktu terakhir laporan diberikan. 

Dimana saat ini ada laporan yang harus segera disampaikan dan telah melewati batas waktu yaitu, laporan LPPD dan laporan LKPJ. LPPD harus segera disampaian paling lambat minggu ini. Karena laporan tersebut akan direview oleh Inspektorat. Target kita pertengahan Maret laporan ini telah dicetak dan disampaikan ke Gubernur dan Menteri Dalam Negeri. Sementara untuk LKPJ, target kita pertengahan Februari sudah selesai. Dan Minggu ketiga Februari sudah disampaikan ke DPRD. 

“Oleh sebab itu, saya menghimbau kepada seluruh Kepala OPD agar segera mempercepat laporan dimaksud. Serta memperhatikan capaian kinerjanya. Kalau bisa progresnya naik setiap tahun. Karena laporan ini akan dinilai dan dirangking baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat nasional,” himbau Bupati dengan tegas.

Selain itu, saat ini BPK-RI perwakilan Sumatera Barat sedang melaksanakan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya tahun anggaran 2022 selama 24 hari kerja. Yang akan dimulai dari tanggal 30 Januari sampai 22 Februari 2023 yang akan datang. Kita akan menyerahkan LKPD ke BPK-RI pada tanggal 22 Februari 2023. 

“Saya selaku Bupati Dharmasraya menginstruksikan kepada seluruh OPD, camat dan Pimpilan BLUD se-Kabupaten Dharmasraya agar dapat membantu dengan memberikan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. Dan juga memberikan informasi yang akurat agar pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar, serta selalu bersikap kooperatif dan proaktif. Sehingga pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik. Selanjutnya saya juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD untuk tidak keluar daerah, kecuali untuk hal yang sangat mendesak dan harus mendapat izin dari pimpinan,” tegas Bupati lagi.(elda)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.