50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Supardi: Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat DenganTansparansi


Padqng Lintas Media.
Sebagai wakil rakyat, Anggota Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) punya tanggungjawab untuk menampung dan menjemput aspirasi dari masyarakatnya,tidak terkecuali Supardi,sebagai Ketua DPRD Sumbar, Supardi termasuk sosok yang sangat terbuka. Supardi bahkan tidak pernah menolak hadir saat ada masyarakat atau aksi mahasiswa yang datang untuk menyampaikan aspirasi ke gedung DPRD Sumbar. 

Hal tersebut terungkap dari Diskusi terbuka antara Ketua DPRD Sumbar Supardi dengan  kalangan Forum Wartawan Parlemen (FWP) DPRD Sumbar, Rabu (4/1/2023) di rumah dinas Ketua DPRD Sumbar.  

Supardi mengakui, Sebagai Ketua DPRD, saya punya hak konstitusi menerima aspirasi masyarakat dan meneruskan ke pemerintah pusat,
sekalipun aspirasi masyarakat dan mahasiswa tersebut  mengkritisi kebijakan pemerintah pusat. 

Begitu juga tentang transparansi,menurut Supardi, keterbukaan merupakan informasi di DPRD Sumbar, tansparansi itu sangat  penting bagi pemerintahan, dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat. Dengan keterbukaan, masyarakat bisa mengakses semua informasi, khususnya terkait dengan kegiatan-kegiatan pembangunan. 

"Transparansi itu mutlak dilakukan, keterbukaan itu harus dilakukan sehingga program-program dan kegiatan kedewanan dan pemerintahan dengan mudah diakses masyarakat dan DPRD Sumbar telah membuktikan sangat terbuka informasi, tidak ada yang ditutup-tutupi," ujar Supardi.

Supardi menjelaskan,keterbukaan informasi di DPRD Sumbar  termasuk informasi soal APBD, juga terbuka dan boleh diketahui masyarakat. Karena itu, DPRD sangat merasakan pentingnya akan keberadaan wartawan sehingga semua kegiatan DPRD dapat diketahui masyarakat. 

DPRD harus terbuka. Ini komitmen kami. Dia tidak boleh tertutup atau eksklusif. Untuk informasi, masyarakat bisa mengakses website DPRD. Memang, kita terus menerapkan keterbukaan di DPRD Sumbar dan ini bukan mimpi, setidaknya sampai akhir periode kami di DPRD," ungkap Supardi, yang disebut-sebut akan maju mencalonkan diri jadi Walikota Payakumbuh. 

Terkait pembangunan jalan tol, Supardi memastikan tidak ada masyarakat yang menolak keberadaan jalan tol. Namun permasalahan yang muncul, karena pola komunikasi pemerintah yang kurang tepat, sehingga muncul penolakan.

"Bagi orang minang, tanah Ulayat itu adalah harga diri. Nah, jika komunikasi dengan ninik mamak pemilik tanah Ulayat yang terkena pembangunan jalan tol tidak tepat, jelas mereka menolak. Inilah yang mesti diperhatikan pemerintah dengan tim pembebasan lahannya," terang Supardi, yang memastikan, keberadaan jalan tol, akan sangat berdampak pada peningkatan perekonomian Sumbar.

Begitu juga dengan Perda Tanpa Pergub Supardi mengaku prihatin
banyaknya Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan DPRD, namun tidak bisa dilaksanakan karena belum terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub),Karena, proses kelahiran perda itu cukup.menguras otak, tenaga dan anggaran. 

"Bayangkan, untuk melahirkan satu perda saja, mulai dari pembuatan naskah akademis, pembahasan hingga penetapan sedikitnya menghabiskan anggaran Rp.1,5 miliar. Saat ini, ada puluhan perda tanpa pergub. Karena itu, saya sudah minta bagian perundang-undangan sekretariat DPRD untuk mendatanya. Seharusnya ini kerja bagian hukum Pemprov," ungkap Supardi. 

Banyak lagi penjelasan Supardi, menjawab pertanyaan para wartawan, termasuk soal rencana pembangunan hotel berbintang di kawasan Taman Budaya, serta keprihatiannya terhadap PDRB Sumbar yang berada di peringkat 6 dari 10 provinsi di Pulau Sumatera. 

Acara silaturahmi dan diskusi Ketua DPRD Sumbar Supardi dengan puluhan wartawan anggota FWP-SB, berjalan cukup hangat.
dihadiri Anggota DPRD Sumbar, Murdani, Kabag Hukum dan Perundangan-undangan, Zardi, Kasubag Humas, Idris dan lainnya. (Fwp/st)


 
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.