Padqng Lintas Media.
Sebagai wakil rakyat, Anggota Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) punya tanggungjawab untuk menampung dan menjemput aspirasi dari masyarakatnya,tidak terkecuali Supardi,sebagai Ketua DPRD Sumbar, Supardi termasuk sosok yang sangat terbuka. Supardi bahkan tidak pernah menolak hadir saat ada masyarakat atau aksi mahasiswa yang datang untuk menyampaikan aspirasi ke gedung DPRD Sumbar.
Hal tersebut terungkap dari Diskusi terbuka antara Ketua DPRD Sumbar Supardi dengan kalangan Forum Wartawan Parlemen (FWP) DPRD Sumbar, Rabu (4/1/2023) di rumah dinas Ketua DPRD Sumbar.
Supardi mengakui, Sebagai Ketua DPRD, saya punya hak konstitusi menerima aspirasi masyarakat dan meneruskan ke pemerintah pusat,
sekalipun aspirasi masyarakat dan mahasiswa tersebut mengkritisi kebijakan pemerintah pusat.
Begitu juga tentang transparansi,menurut Supardi, keterbukaan merupakan informasi di DPRD Sumbar, tansparansi itu sangat penting bagi pemerintahan, dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat. Dengan keterbukaan, masyarakat bisa mengakses semua informasi, khususnya terkait dengan kegiatan-kegiatan pembangunan.
"Transparansi itu mutlak dilakukan, keterbukaan itu harus dilakukan sehingga program-program dan kegiatan kedewanan dan pemerintahan dengan mudah diakses masyarakat dan DPRD Sumbar telah membuktikan sangat terbuka informasi, tidak ada yang ditutup-tutupi," ujar Supardi.
Supardi menjelaskan,keterbukaan informasi di DPRD Sumbar termasuk informasi soal APBD, juga terbuka dan boleh diketahui masyarakat. Karena itu, DPRD sangat merasakan pentingnya akan keberadaan wartawan sehingga semua kegiatan DPRD dapat diketahui masyarakat.
DPRD harus terbuka. Ini komitmen kami. Dia tidak boleh tertutup atau eksklusif. Untuk informasi, masyarakat bisa mengakses website DPRD. Memang, kita terus menerapkan keterbukaan di DPRD Sumbar dan ini bukan mimpi, setidaknya sampai akhir periode kami di DPRD," ungkap Supardi, yang disebut-sebut akan maju mencalonkan diri jadi Walikota Payakumbuh.
Terkait pembangunan jalan tol, Supardi memastikan tidak ada masyarakat yang menolak keberadaan jalan tol. Namun permasalahan yang muncul, karena pola komunikasi pemerintah yang kurang tepat, sehingga muncul penolakan.
"Bagi orang minang, tanah Ulayat itu adalah harga diri. Nah, jika komunikasi dengan ninik mamak pemilik tanah Ulayat yang terkena pembangunan jalan tol tidak tepat, jelas mereka menolak. Inilah yang mesti diperhatikan pemerintah dengan tim pembebasan lahannya," terang Supardi, yang memastikan, keberadaan jalan tol, akan sangat berdampak pada peningkatan perekonomian Sumbar.
Begitu juga dengan Perda Tanpa Pergub Supardi mengaku prihatin
banyaknya Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan DPRD, namun tidak bisa dilaksanakan karena belum terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub),Karena, proses kelahiran perda itu cukup.menguras otak, tenaga dan anggaran.
"Bayangkan, untuk melahirkan satu perda saja, mulai dari pembuatan naskah akademis, pembahasan hingga penetapan sedikitnya menghabiskan anggaran Rp.1,5 miliar. Saat ini, ada puluhan perda tanpa pergub. Karena itu, saya sudah minta bagian perundang-undangan sekretariat DPRD untuk mendatanya. Seharusnya ini kerja bagian hukum Pemprov," ungkap Supardi.
Banyak lagi penjelasan Supardi, menjawab pertanyaan para wartawan, termasuk soal rencana pembangunan hotel berbintang di kawasan Taman Budaya, serta keprihatiannya terhadap PDRB Sumbar yang berada di peringkat 6 dari 10 provinsi di Pulau Sumatera.
Acara silaturahmi dan diskusi Ketua DPRD Sumbar Supardi dengan puluhan wartawan anggota FWP-SB, berjalan cukup hangat.
dihadiri Anggota DPRD Sumbar, Murdani, Kabag Hukum dan Perundangan-undangan, Zardi, Kasubag Humas, Idris dan lainnya. (Fwp/st)