50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Epyardi Asda , Beri Apresiasi Kepada Kepala OPD Pemkab Solok.


Solok Lintasmedianews.com.-Pemerintah Kabupaten Solok adakan Rapat koordinasi dalam rangka pembahasan Percepatan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2023, pada Senin, 16 Januari 2023 bertempat di Gedung Solok Nan Indah.

Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si menyampaikan laporannya tentang evaluasi kegiatan Tahun Anggaran 2022 untuk APBD Perubahan Kabupaten Solok.

"Tahun Anggaran 2022 untuk APBD Perubahan Kabupaten Solok berjumlah total anggaran kurang lebih 1,3 triliun rupiah telah terealisasi sebanyak kurang lebih 1,2 triliun rupiah dengan persentase 92,83%, dan realisasi fisik sebesar 98.06%," kata Medison.

Medison menjelaskan untuk DAK pada tahun 2022 di Kabupaten Solok mendapatkan anggaran kurang lebih 105 milyar dengan relalisasi keuangan sebesar 88,81%, dan realisasi fisik sebesar 97,45%.

"Selain itu juga terdapat kurang lebih 28 milyar DAK non fisik dengan relalisasi keuangan sebesar 85.56%, dan realisasi fisik sebesar 94,23%," jelas Medison.

"Untuk persentase pencapaian Standar pelayanan minimal (SDM) kita mendapat penilaian terbaik nomor 2 di Sumatra Barat dengan nilai 95,3%. APBD awal Kabupaten Solok pada tahun 2023 sejumlah kurang lebih 1,2 Triliun rupiah serta DAK Penugasan sebesar 87 milyar rupiah," ujar Medison.

Pada kesempatan itu Bupati Solok (Capt. H. Epyardi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar) menyampaikan terimakasih atas kerja keras semuanya dalam realisasi fisik dan keuangan Tahun 2022 sehingga mencapai angka yang cukup memuaskan walaupun dalam kurun waktu yang cukup singkat.

"Untuk realisasi Keuangan dan DAK saya berharap agar selanjutnya dapat lebih dimaksimalkan lagi realisasinya hingga mendekati angka 100%," harap Bupati.

Ia meminta kepada Sekretaris Daerah bersama BKD dan Bapelitbang agar bisa konsultasi dan mengunjungi LKPP pusat dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pekerjaan dalam bentuk fisik serta pelaksana pekerjaan atau penyedia barang dan jasa.

"Konsultasi dengan  merupakan payung hukum kita dalam menjalankan APBD, prinsipnya bagi saya ialah kita melaksanakan tugas dan kegiatan sesuai dengan konteks dan aturan yang berlaku," pinta Bupati Epyardi Asda.

Bupati Epyardi Asda menyebut, "seluruh OPD yang mempunyai pekerjaan melalui perusahaan tender agar dalam satu minggu kerja diberikan evaluasi kesanggupan, dan dilihat apakah perusahaan tersebut diperkirakan mampu menyelesaikan program kegiatan yang kita laksanakan, ini semua kita lakukan agar tidak terjadi kendala dalam proses pembangunan di Kabupaten Solok," sebutnya.

"Terkait kegiatan pemilihan Walinagari di Kabupaten Solok kita perintahkan kepada Camat untuk mengundurnya hingga usai Pemilu 2024, ini dilakukan agar pelaksanaannya nanti berjalan dengan baik dan lancar," tutup Bupati. (Karta)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.