Solok Lintasmedianews.com.-Pemerintah Kabupaten Solok adakan Rapat koordinasi dalam rangka pembahasan Percepatan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2023, pada Senin, 16 Januari 2023 bertempat di Gedung Solok Nan Indah.
Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si menyampaikan laporannya tentang evaluasi kegiatan Tahun Anggaran 2022 untuk APBD Perubahan Kabupaten Solok.
"Tahun Anggaran 2022 untuk APBD Perubahan Kabupaten Solok berjumlah total anggaran kurang lebih 1,3 triliun rupiah telah terealisasi sebanyak kurang lebih 1,2 triliun rupiah dengan persentase 92,83%, dan realisasi fisik sebesar 98.06%," kata Medison.
Medison menjelaskan untuk DAK pada tahun 2022 di Kabupaten Solok mendapatkan anggaran kurang lebih 105 milyar dengan relalisasi keuangan sebesar 88,81%, dan realisasi fisik sebesar 97,45%.
"Selain itu juga terdapat kurang lebih 28 milyar DAK non fisik dengan relalisasi keuangan sebesar 85.56%, dan realisasi fisik sebesar 94,23%," jelas Medison.
"Untuk persentase pencapaian Standar pelayanan minimal (SDM) kita mendapat penilaian terbaik nomor 2 di Sumatra Barat dengan nilai 95,3%. APBD awal Kabupaten Solok pada tahun 2023 sejumlah kurang lebih 1,2 Triliun rupiah serta DAK Penugasan sebesar 87 milyar rupiah," ujar Medison.
Pada kesempatan itu Bupati Solok (Capt. H. Epyardi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar) menyampaikan terimakasih atas kerja keras semuanya dalam realisasi fisik dan keuangan Tahun 2022 sehingga mencapai angka yang cukup memuaskan walaupun dalam kurun waktu yang cukup singkat.
"Untuk realisasi Keuangan dan DAK saya berharap agar selanjutnya dapat lebih dimaksimalkan lagi realisasinya hingga mendekati angka 100%," harap Bupati.
Ia meminta kepada Sekretaris Daerah bersama BKD dan Bapelitbang agar bisa konsultasi dan mengunjungi LKPP pusat dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pekerjaan dalam bentuk fisik serta pelaksana pekerjaan atau penyedia barang dan jasa.
"Konsultasi dengan merupakan payung hukum kita dalam menjalankan APBD, prinsipnya bagi saya ialah kita melaksanakan tugas dan kegiatan sesuai dengan konteks dan aturan yang berlaku," pinta Bupati Epyardi Asda.
Bupati Epyardi Asda menyebut, "seluruh OPD yang mempunyai pekerjaan melalui perusahaan tender agar dalam satu minggu kerja diberikan evaluasi kesanggupan, dan dilihat apakah perusahaan tersebut diperkirakan mampu menyelesaikan program kegiatan yang kita laksanakan, ini semua kita lakukan agar tidak terjadi kendala dalam proses pembangunan di Kabupaten Solok," sebutnya.
"Terkait kegiatan pemilihan Walinagari di Kabupaten Solok kita perintahkan kepada Camat untuk mengundurnya hingga usai Pemilu 2024, ini dilakukan agar pelaksanaannya nanti berjalan dengan baik dan lancar," tutup Bupati. (Karta)