50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Disahkan DPRD, Pembangunan Infrastruktur DIi Sumbar Punya Payung Hukum




Padang,Lintas Media 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) mengesahkan Rancangan  Peraturan Daerah (Ranperda) Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan Menjadi menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna dewan.Jumat (6/1/222) di ruangan rapat utama DPRD Sumbar .

Ketua DPRD Sumbar  Supardi yang didampingi wakilnya Irsyad Safar dan Indra Dt.Rajo Lelo yang dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah mengatakan.Rancangan peraturan daerah tentang  pembangunan  infrastruktur berkelanjutan merupakan salah satu dari tiga rancangan  peraturan  daerah, di luar Propemperda   tahun 2022  yang telah di sampaikan oleh  mentri  dalam negeri untuk dilakukan fasilitasi.
Melalui surat menteri dalam negeri  no 188, Tertanggal 20 April  2022, telah menetapkan hasil fasilitasi terhadap ranperda  dan hasil Pasilitasi tersebut terdapat beberapa catatan, perbaikan, masukan dengan komisi terkait. Jelas Supardi. 

Pada kesempatan itu,Supardi juga memberi apresiasi dan terima kasih pada komisi IV yang sudah bekerja dengan sungguh- sungguh, sehingga peraturan daerah dapat ditetapkan pada paripurna hari ini.Dengan demikian,aturan pembangunan infrastruktur di Sumbar kini punya Ayung hukum.

Sementara, Gubernur Sumbar H.Mahyeldi Ansyarullah mengatakan, dengan adanya kepastian hukum tentang aturan pembangunan infrastruktur  berkelanjutan mampu memberikan jaminan bagi masyarakat. 

"Untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur di daerah secara efektif, efisien dan berkelanjutan, maka Pemerintah Daerah menyusun rancangan-rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, bertujuan penyediaan Infrastruktur,"ucap Mahyeldi. 
Rancangan pembangunan infrastruktur berkelanjutan untuk menyelesaikan hambatan yang ditimbulkan dalam penyediaan Infrastruktur berkelanjutan, guna mencapai target pembangunan infrastruktur  melalui tahapan perencanaan dan pelaksanaan yang terarah, terukur serta terintegrasi antara provinsi dan kabupaten/kota, sebagai pedoman pelaksanaan penyediaan Infrastruktur berkelanjutan dengan pembiayaan tahun jamak. Tambah Mahyeldi.

"Infrastruktur berkelanjutan juga dapat mendorong langkah yang komprehensif untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan mengatasi berbagai permasalahan yang timbul dalam pembangunan, sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan." tutupnya. (St)


Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.