50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Bupati Solok Epyardia Asda Perkuat Kerjasama di Segala Bidang



Sijunjung, Lintas Media News

Dasar pelaksanaan kegiatan tersebut adalah  UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, peraturan pemerintah No. 28 Tahun 2018 tentang kerjasama daerah, peraturan Mendagri No. 22 tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain.

Bupati Solok , Capt. H. Epyadi Asda, M.Mar beserta rombongan,  melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Sijunjung. Kunjungan itu adalah dalam rangka untuk melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU). Tentang Kerjasama Daerah di Kantor Bupati Muaro Sijunjung 25/1/2023.

Hadir mendampingi Bupati Solok, Sekda Kab. Solok Medison, S.Sos., M.Si. Asisten I Drs. Syahrial, M.M,  Ka-TP PKK Kab. Solok Ny. Emiko Epyardi Asda, S.P, dab Perwakilan Kepala OPD.

Kehadiran Rombongan Bupati Solok disambut langsung, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, S.STP,. Wabub Sijunjung Iraddatillah, S.TP, Sekda Kab.Sijunjung Dr. Zefnihan, A.P.,M.Si. Ka TP-PKK Kab. Sijunjung Ny. Riri Benny Dwifa, dan Perwakilan Kepala OPD setempat.

Dikesempatan itu, Kabag Pemerintahan Kabupaten Sijunjung Roni, S.STP dalam laporanya menyampaikan. Bahwa penandatanganan kerjasama ini merupakan Rangkaian pelaksanaan kesepakatan bersama, antara Pemkab Solok dengan Pemkab Sijunjung.

Adapun maksud kegiatan tersebut sebagai acuan kedua belah pihak baik untuk Pemerintah Kab. Solok, ataupun Kab. Sijunjung.  Untuk urusan kerjasama antar pemerintahan yang telah menjadi kewenangan daerah otonom. Yakni berupa pelayanan publik yang sesuai peraturan perundang-undangan.

“Adapun tujuan dari kerjasama tersebut adalah untuk mengintegrasikan dan pengoptimalan sumber daya yang efektif dan efisien, untuk pelayanan publik dan mutu pembangunan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,”ujarnya.

Kerjasama daerah tersebut adalah kerjasama wajib antar daerah perbatasan sesuai anjuran dari Mendagri. Jangka waktu berlakunya kerjasama tersebut adalah 5 tahun sejak di tandatanganinya surat perjanjian kerjasama ini.

Bupati Solok Epyardi Asda menyampaikan,  bahwa penandatanganan kerjasama ini merupakan dalam rangka bakti kepada masyarakat daerah Kabupaten Solok dan Kabupaten Sijunjung. Dan hal tersebut bertujuan, agar bagaimana meningkatkan ekonomi, Infrastruktur dan kesejahteraan di masing-masing Kabupaten. “Hal ini sejalan dengan arahan Kemendagri agar menjalin kerjasama antar daerah, terutama daerah yang saling bertetangga,”sebutnya.

Kami siap berkolaborasi bersama, bagaimana Solok dan Sijunjung bisa bekerjasama dan membentuk sinergi dengan baik. Bupati berharap hasil kerjasama tersebut harus dapat dirasakan oleh masyarakat dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Menanggapi hal itu,  Bupati Sijunjung Benny mengatakan, mudah-mudahan kesepakatan bersama antar dua Kabupaten bisa berjalan dengan baik.  Sumber wilayah selatan kita dihubungkan oleh Kiliran jao tembus sampai alahan panjang. Akan tetapi itu merupakan jalan provinsi dan juga ada sebagian jalan yg nantinya akan mejadi akses, tetapi itu juga merupakan hutan lindung.

Diharapkan nantinya dengan kerjasama dua Kabupaten, bisa lebih mudah dalam hal perizinan untuk pembangunan infrastruktur jalan. Ia mengatakan ini merupakan salah satu tempat jalur ekonomi di wilayah selatan yang sangat luar biasa,

Dampak yang di untungkan untuk Kab. Solok dan Kab. Sijunjung yaitu jika jalur tol Dharmasraya tersebut bisa di selesaikan. Satu pintunya itu akan berada di Kiliran jao, yang tembus langsung ke alahan panjang. Ini bsa memperpendek jarak antara Kab. Solok dan Kab. Sijunjung.

Salah satu manfaat dari jalan tersebut ialah hasil bumi dari para petani akan lebih mudah dan cepat di distribusikan antar Kabupaten. Benny berharap, dengan perjanjian kerjasama tersebut, ini akan membuahkan bentuk pola kerjasama yang baik. “Kami Kab. Sijunjung akan terus belajar kepada daerah-daerah lain, salah satunya akan berkolaborasi dengan Kab. Solok,” ucapnya.

Benny mengatakan bahwa membangun daerah tidak bisa sendiri, mesti bersama-sama dengan segala kekurangan dan kelebihan daerah masing-masing. Semoga banyak sektor yang bisa di angkat, menghasilkan inovasi-inovasi yang baru, mudah-mudahan berdampak baik kepada masyarakat terutama di bidang infrastruktur.

Banyak point yang bisa di hadirkan untuk masyarakat.  Kami optimis, Kab. Solok dan Kab. Sijunjung akan jauh lebih maju dari daerah lainnya. (Karta)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.