50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Selamatkan Arsip,Bawaslu SumbarTeken MoU Dengan Dinas Kearsipan



PADANG,Lintas Media News.
Salah satu upaya menyelamatkan arsip yang dinilai sangat penting sebagai barometer kegiatan organisasi sekaligus sebagai bahan rujukan dalam pengambilan keputusan. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Kearsipan Sumbar. 

Ketua Bawaslu Sumbar, Alni menyatakan, peran arsip sangat penting sebagai alat utama pengingat dn juga sebagai alat wadah bukti yang ontentik dalam p laksanaan kegiatan.

"Kearsipan ini juga perlu kita patuhi jadwal retensinya sesuai dengan perbawaslu Nomor 14 tahun 2020 tentang jadwal Rentesi arsip. Juga eebagai bahan dasar perencanaan dan pengambilan keputusan di dalam sebuah lembaga, serta sebagai Barometer organisasi dalam setiap kegiatan yang menghasilkan arsip, termasuk untuk Bahan informasi kegiatan ilmiah lainnya," jelas Alni kemaren di Sekretariat Bawaslu Sumbar.

Sementara itu, Karnalis Kamaruddin, Kepala sekretariat Bawaslu Sumbar menyampaikan sejauh ini ada kendala-kendala dalam tata kelola kearsipan di Bawaslu. Pertama, belum ada penyamaan persepsi dalam penyimpanan arsip di provinsi dan di kabupaten/Kota, yang kedua belum ada sarana prasarana yang memadai untuk penyimpanan arsip. Ketiga belum adanya tenaga fungsional arsiparis, dan keempat minimnya anggaran untuk penyelamatan dan penyimpanan. 
"Bawaslu Provinsi Sumatera Barat juga akan memberikan ruang di tahun 2023 untuk sarana dan prasarana arsip, karena betapa pentingnya kearsipan itu sendiri. Dengan menjamin keselamatan bahan perencanaan, pelaksanaan dan aktifitas lembaga, serta untuk menyediakan bahan pertanggungjawaban bagi kegiatan Bawaslu, terutama di Bawaslu Provinsi Sumatera barat. Sehingga jadwal rentesi arsip bis berjalan semestinya, tanpa harus ada penumpukan di dalam ruang arsip tersebut," jelas Karnalis.

Koordinator divisi SDM, organisasi dan Diklat Bawaslu Sumbar, Benny menyampaikan dalam arahannya bahwa arsip merupakan sumber bagi suatu organisasi, karena arsip menampung beraneka ragam informasi yang berguna. 

Bahan informasi yang penting harus selalu diingat, dan bila diperlukan harus dengan cepat dan tepat dapat disajikan setiap saat, dalam rangka membantu memperlancar pengambilan keputusan.Jelas Benny.

Kepala dinas  kearsipan dan perpustakaan Provinsi Sumatera Barat, Novrial  menyampaikan Bawaslu RI harus mengadakan MOU terlebih dahulu, baru ditindaklanjuti Pemanfaatan depo (ruang arsip) dan nantinya juga berujung menjadi perpustakaan untuk Bawaslu itu sendiri. 

Menurut Novrial,depo arsip Bawaslu kabupaten Kota dapat pinjam pakai dari pemerintah daerah jika sudah dilaksanakan MoU tersebut.  

"Tenaga fungsional perlu ada di lembaga provinsi dan di Kabupaten/Kota. Setelah diadakan MoU ini kita akan mengajak pemerintah kabupaten Kota untuk pendampingan terkait dengan kearsipan terutama di lingkungan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.Jelas Novrial

Kepala sekretariat dan koordinator sekretariat Bawaslu kabupaten Kota juga harus menguasai arsip minimlal basic arsip, yaitu dinamis dan statis serta juga Jadwal retensi arsip dan penyusutan, pemindahaan, penghapusan arsip serta juga harus memiliki Ruang arsip yang representatif  secara konsinten dan berkesinambungan," terang Novrial.

Novrial juga membuka peluang bagi Bawaslu provinsi Sumatera Barat untuk berkunjung ke badan kearsipan dan perpustakaan Provinsi Sumatera Barat  termasuk kabupaten kota untuk melihat sejauh mana kearsipan sehingga kita perlu juga menggagas klinik dengan spesialis kearsipan itu sendiri," ujar Novrial. (rel/st)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.