50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Supardi Minta: Tinjau Ulang Rencana Porprov 2023





PADANG,Lintas Media.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) minta.Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumbar, meninjau kembali rencana pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2023. Jika tidak memungkinkan, maka agenda tersebut tidak usah dilaksanakan.

“Pemerintah provinsi telah merealisasikan anggaran untuk pelaksanaan Porprov 2023. Kendalanya, Dispora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbar belum sejalan, jika tidak memungkinkan agenda itu tidak usah dilaksanakan,” kata Supardi saat menjamu atlet silat peraih medali di ajang Pra Popnas dan POMNAS, Sabtu (26/12) di rumah dinasnya.

Supardi mengatakan, pada tahun depan ada sejumlah agenda olahraga skala nasional dan daerah, salah satunya kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024. kualifikasi PON sendiri akan dilaksanakan pada pertengahan 2023 antara Juli atau Juni, mau tidak mau Porprov harus dilaksanakan pada sebelum lebaran

“Secara persiapan dan padatnya agenda itu tidak memungkinkan, maka pantas untuk ditunda,” katanya.

Menurut Supardi,Porprov merupakan ajang penjaringan atlet dari seluruh cabang olahraga (cabor) agar bisa mewakili Sumbar pada ajang yang lebih tinggi. Jadi ketika Porprov ditiadakan, maka cabor lah yang memiliki kewenangan untuk mempersiapkan atlet-atlet yang memiliki potensi untuk bisa masuk dalam kontingen Sumbar pada agenda olahraga nasional.

“Tidak sejalannya KONI dengan Dispora merupakan pekerjaan rumah untuk kita bersama, jangan jadikan ini penghambat pembinaan atlet di Sumbar,” katanya.

Dijelaskan Supardi, dalam pelaksanaan Porprov itu mesti dilimpahkan kepada KONI Sumbar, namun penyelenggaraannya terancam tidak bisa hanya karena dua lembaga itu tidak sejalan. (st/***)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.