50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Diklat Kepemimpinan bagi Pengurus dan Anggota Peradi

Oleh Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, S.H., M.H.
Wasekjen DPN Peradi Bidang Kajian Hukum dan Perundang-undangan

Ide diklat advokat untuk pengurus tingkat cabang unsur ketua, sekretaris dan bendahara (KSB) saya rasa cukup bagus diterapkan. Ide itu dimajukan oleh Ketua Umum DPN PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. di ajang Rapat Kerja Nasional Peradi di Batam tanggal 12 - 13 Desember 2022 yang lalu. Ide tersebut patut mendapat apresiasi dari cabang-cabang se Indonesia.  Apakah nanti program ini secara teknis berada di bawah bidang Pendidikan Advokat Berkelanjutan nanti kita rapatkan pada tingkap DPN PERADI.

Tujuan dari diklat ini adalah untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di Peradi. Dan, apakah program ini khusus bagi kalangan pemimpin cabang saja atau anggota advokat se Indonesia nanti kita bicarakan lebih lanjut.

Agar diklat berkualitas, tenaga yang dapat mengisi materi ini tentu dari kalangan petinggi DPN PERADI seperti Ketua Umum Prof. Dr. Otto Hasibuan, Prof. Dr. H.Fauzie Hasibuan, Prof. Dr. T. Gayus Lumbun, Dr. Jelius Rizaldi, dan Dr.H. Adardam Achyar dan nama-nama lainnya yang  dianggap kompeten. Materi yang diberikan bisa terkait kepemimpinan, advokat sebagai profesi officium Nobille, kode etik advokat, sejarah dan perkembangan organisasi advokat dari masa ke masa dan lainnya yang dianggap bermanfaat bagi advokat Indonesia.

Sejalan dengan Undang Undang No.18 Tahun 2003 tentang Advokat, status advokat adalah penegak hukum. Posisi advokat setara dengan polisi, jaksa dan hakim (Caturwangsa). Sekarang, penegak hukum diperluas. Petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) dimasukkan sebagai salah satu penegak hukum. 

Penegak hukum menjadi Pancawangsa. Advokat sebagai salah satu penegak hukum haruslah menjadi profesi yang mandiri dan independen. Dalam menjalankan tugasnya, advokat tidak boleh dicampuri oleh lembaga lain.

Advokat harus bangga jadi anggota Peradi yang merupakan satu-satunya organisasi advokat yang diakui oleh lembaga Internasional: International Bar Association (IBA). Sebagai organisasi advokat, Peradi harus berbenah menuju organisasi bertaraf internasional. Gedung Peradi Tower yang baru 7 lantai berlokasi di seputar Rawamangun Jakarta Timur dalam waktu dekat akan ditempati. Gedung ini akan menjadi sekretariat permanen yang bergengsi untuk melayani sekitar 60 ribu anggota. Ini akan menjadi catatan luar biasa dalam sejarah advokat di Republik ini.

Kita berharap keputusan Rakernas Batam bisa diwujudkan menuju Peradi Jaya.

-l
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.