50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Buktikan Janji,Ketua DPRD Sumbar Supardi Terima BEM Sumbar Untuk Beraudiensi



Padang,Lintas Media 
Membuktikan janjinya dengan mahasiswa,Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Supardi menerima puluhan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumbar di ruangan khusus I DPRD Sumbar ,Kamis (22/12/2022).

Kedatangan BEM Sumbar tersebut ke DPRD adalah untuk memenuhi Janji Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar Raflis untuk mempertemukan mahasiswa langsung dengan Ketua DPRD Saat aksi unjuk rasa 20 Desember 2022 lalu, dan realisasi dari hasil diskusi melalui video call antara perwakilan mahasiswa dengan Ketua DPRD Sumbar Supardi, sepakat untuk beraudiensi Kembali pada Kamis, (22/12/2022) ini, langsung direalisasikan.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)Sumatera Barat, yang berasal dari beberapa universitas diterima langsung Ketua DPRD Sumbar Supardi di dampingi Ketua komisi III Ali Tanjung.
 
Pada kesempatan tersebut kordinator mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka tentang RUU KUHP, dan alasan keberatan sehingga menolak untuk RUU dijadikan undang-undang.

‘Kami menolak RUU KUHP untuk ditetapkan sebagai undang-undang, karena banyak yang tidak sesuai dengan adat dan budaya kita, diantaranya masalah penangkapan pasanga selingkuh di hotel, kalau tidak dilaporkan keluarga maka tidak boleh dilakukan penggerebegan, jelas itu merupakan pelanggaran terhadap adat dan budaya kita,”tutur nya.
Ditambahkan mahasiswa lainnya, agar DPRD Sumbar bisa mendukung gerakan mereka, sehingga undang-undang KUHP yang baru tidak di-sah-kan, agar adat dan agama tetap terjaga.

Sekaitan dengan kehadiran BEM Sumbar untuk melakukan audensi, Ketua DPRD Sumbar mengatakan siap untuk melanjutkan semua tuntutan mahasiswa pada pemerintah pusat dan DPR-RI.

“Sebelumnya saya minta maaf pada adik-adik, karena pada tanggal 20 Desember 2022 kemarin tidak bisa menemui, karena berada di luar kota, sekaitan dengan tugas ke-dewan-an, karena itu sesuai janji, hari ini kita bertemu dan siap menampung aspirasi adik-adik,”tutur Ketua DPRD Supardi, Kamis (22/12/2022).

Dia juga mengatakan, semua aspirasi yang masuk pasti akan diproses dengan cepat, jika itu kebijakan atau aturan pusat, maka akan diteruskan, jika kebijakan daerah maka akan segera dievaluasi.

“Kita pasti akan teruskan ke pemerintah pusat hari ini, jika saja berkaitan dengan Perda, maka kami langsung bisa ambil kebijakan, namun karena ini kewenangan pusat maka kita hanya bisa meneruskan, baik pada kementrian maupun pada DPR-RI,” ulas Supardi lagi.(st)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.