50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Tiga Ranperda Di Paripurnakan,Fraksi-fraksi Lakukan Koreksi Internal


Padang,Lintas Media
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melakukan rapat paripurna Dewan penyampaian tanggapan gubernur atas tiga ranperda tentang tanah ulayat, ranperda tentang tata kelola komoditi dan ranperda tentang perubahan perda penanggulangan bencana, serta penyampaian perda tentang pengembangan ekonomi kreatif, Jumat (11/11/2022). 

Wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar saat memimpin rapat mengatakan, dengan telah ditetapkannya Peraturan daerah Nomor 6 tahun 2022 tentang Perubahan Perubahan APBD Tahun 2022 dan Peraturan Gubernur Nomor 35 tahun 2022 tentang bahan penjabaran APBD Tahun 2022 tanggal 4 November 2022 kemaren.

"Sehubungan dengan hal dipercepat kelengkapan administrasi yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan dalam  pencairan anggaran, agar dapat direalisasikan secara maksimal dan tidak terjadi silpa anggaran seperti tahun kemaren yang mencapai Rp. 483 milyar dan berdampak terhadap melambatnya pergerakan ekonomi daerah," ujar Irsyad Syafar saat memimpin rapat paripurna. 

Menurut Irsyad Syafar, dalam Pandangan Umum Fraksi tersebut, cukup banyak pertanyaan, masukan, pandangan yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi yang perlu dijelaskan atau ditanggapi oleh Pemerintah Daerah.

"Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanah Ulayat, merupakan rancangan peraturan daerah yang materi muatan sangat strategis dan berkaitan langsung dengan masyarakat adat harus diperhatikan dan dilindungi oleh hukum," tambahnya Irsyad Syafar lagi. 

Lebih jauh Irsyad Syafar mengatakan, perlu kajian akademik terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini harus dilakukan secara mendalam dan berdasarkan pada data dan fakta yang ada dilapangan.
 
"Selain itu, materi muatan Ranperda tentunya juga harus berdasarkan 
pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disesuaikan dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah 
daerah," ujarnya. 

Paripurna memang berjalan baik, sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan bersama, namun untuk lebih mendisiplinkan dan menjaga marwah lembaga tersebut, beberapa fraksi melakukan instrupsi dan koreksi. 

Intrupsi tersebut tampaknya menyorot kehadiran atau disipilin pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumbar, dan itu untuk perbaikan dan pengabdian anggota DPRD Sumbar sebagai wakil rakyat.

Diantara yang melakukan intrupsi untuk koreksi dan perbaikan disiplin kinerja Dewan diantaranya, Afrizal asal fraksi Golkar mengatakan, pihaknya meminta BK membuat laporan kepada fraksi- fraksi, agar memberikan teguran kepada anggotanya.

"Kami minta agar Badan Kehormatan atau BK bisa membuat laporan pada fraksi-fraksi tentang kehadiran dan disiplin anggota DPRD Sumbar, sebagai pemegang amanah rakyat," tegas Afrizal. 

Dipertegas lagi oleh Hidayat dari fraksi Gerindra Sumbar mengatakan, Peraturan Pemerintah jelas menegaskan anggota dewan wajib hadir pada rapat- rapat yang menjadi tugas dan kewajibannya itu normannya

"Rapat paripurna termasuk rapat strategis apalagi dihadiri kepala daerah, saya pikir harga diri DPRD ini mesti ditegakkan dalam konteks disiplinnya anggota DPRD, namun paripurna dapat saja dilanjutkan, tergantung kesepatakan paripurna, " ujar Hidayat

Pernyataan 2 anggota DPRD Sumbar dari fraksi berbeda tersebut, lebih dipertegas HM Nurnas,dari fraksi Demokrat mengatakan, kehadirin anggota sangat sangat minim, banyak yang tidak hadir, ini bisa menjadi preseden buruk penilaian publik terhadap kinerja Dewan. 

"Tadi sudah banyak anggota yg protes dan saya usulkan setiap paripurna tayangkan langsung ke Vidiotron, agar bisa ditonton langsung secara terbuka oleh masyarakat, kapan perlu umumkan namanya dan fraksinya apa yang tidak hadir, jangan menjadi preseden buruk penilaian masyarakat terhadap kita nantinya," ujar HM Nurnas.

Demikian juga tidak jauh berbeda statemen disampaikan Mukhlasin asal fraksi PKS, dengan usulan permintaan sama seprti rekan-rekanya fraksi diatas. 

Semua masukan dari hasil intrupsi menjadi catatan pimpinan sidang, untuk bisa dilanjutkan pada pembahasan internal, demi kewibawaan lembaga ini. 

Publik bisa menilai, DPRD Sumbar akan selalu memperbaiki diri dalam melaksanakan aturan, maka dalam rapat anggota menyampaikan instrupsi untuk mengoreksi setiap permasalahan, sehingga wibawa dan tanggung jawab lembaga bisa terjaga. (***)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.