50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Sekwan DPRD Sumbar Terima Kunjungan DPRD Muko Muko



Padang,Lintas Media.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) H.Raflis SH MM di dampingi kasubag rapat dan risalah Rio Eka Putra,menerima kunjungan DPRD Mungko-Mungko Provinsi Bengkulu
di ruang kerja Sekwan,Kamis (3/11/2022).

Ketua DPRD Kabupaten Muko-muko provinsi Bengkulu, M. ALI Saftaini mengatakan,kedatangannya ke DPRD Sumbar bersama Sekwan dan stafnya adalah, dalam rangka study penyusuan anggran pendapat belanja daerah (APBD) 2023.

Pada kesempatan itu,Ali Saftaini mempertanyakan tentang mekanisme dan tata-cara penyesuaian APBD 2022 Provinsi Sumatera Barat, termasuk dalam melakukan konsultasi pada kementrian dan berbagai lembaga.

Selain itu, rombongan DPRD Muko-muko juga bertanya mekanisme penganggaran dalam penyusunan berbagai peraturan daerah, termasuk penyusunan APBD 2023, serta pola yang dipakai DPRD Sumbar.

Menjawab semua pertanyaan rombongan DPRD kabupaten Muko-muko, Sekwan Sumbar Raflis, dengan tegas mengatakan, semua dijalani sesuai jadwal yang sudah ditetapkan badan musyawarah, sehingga tidak ada yang melanggar aturan.

Raflis juga menerangkan, semua penganggaran berkaitan dengan penyusunan APBD disesuaikan dengan anggaran tersedia, sehingga tidak melebihi kapasitas yang ditentukan dan tepat sasaran.

Selain menerangkan mekanisme perjalanan dan biaya, Raflis juga menerangkan, APBD Sumbar disusun berdasarkan skala prioritas dengan mempertimbangkan program unggulan daerah ini.

“Penyusunan APBD 2022 Provinsi Sumatera Barat mengacu pada skala prioritas, termasuk juga mempertimbangkan program unggulan Provinsi Sumatera Barat, diantaranya pertanian yang mencakup kelautan, peternakan dan perkebunan rakyat,” terang Raflis.

Dijelaskan Raflis, setiap penyusunan APBD atau aturan lain tidak terlepas dari perjalanan dinas, guna mencari masukan bermanfaat terhadap setiap keputusan yang akan diambil DPRD, maka semua juga dikuti dengan pembiayaan.

“Dalam setiap penyusunan Peraturan daerah termasuk juga APBD, maka tidak terlepas dari study tiru, guna menghasilkan keputusan terbaik yang bermanfaat untuk daerah tentunya juga akan berimbas pada kepentingan dan kemakmuran masyarakatnya, itu semua juga harus dianggarkan, sehingga tidak melanggar aturan,” tambah Raflis.

Rombongan ketua DPRD kabupaten Muko-muko, merasakan kebahagiaan saat melakukan diskusi dengan Sekwan Sumbar, karena mendapatkan berbagai masukan, termasuk rancangan APBD 2023 yang dimiliki Sumatera Barat.

“Kami sangat senang dan berterimakasih pada pak Sekwan Sumbar beserta staf yang sudah memberikan berbagai masukan dan bahan, serta sudah menerima kami sangat luar biasa,” tutur Ali Saftaini.(St)


Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.