Dharmasraya, Lintas Media News
Bagi Lembaga Kementerian Agama (Kemenag), Kantor Urusan Agama (KUA) adalah tumpuan pelayanan keagamaan masyarakat. Oleh karena itu Kementerian Agama mencanangkan program revitalisasi KUA Kecamatan.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 320 Tahun 2022 tentang Penetapan Revitalisasi Kantor Urusan Agama Tahun 2022. Berdasarkan SK Dirjen Bimas Islam tersebut Kementerian Agama Kabupaten Dharmasraya KUA yang diusulkan adalah KUA Kecamatan Sungai Rumbai yang terletak di perbatasan Sumbar dengan Jambi.
KUA Kecamatan Sungai Rumbai yang ditunjuk sebagai KUA Revitalisasi dibawah pimpinan M Gazali, semakin berbenah baik untuk pelaksanaan pelayanan maupun pelayanan dengan tajuk KUA Pusaka (pusat pelayanan keagamaan). Dengan adanya revitalisasi diharapkan tingkat indeks kepuasan masyarakat semakin meningkat.
Selasa (08/11) , Kepala Kantor Kemenag Kab Dharmasraya Okto Verisman didampingi Staf Bimas Rina Yusnita dan Undriadi meninjau kesiapan back drop KUA Sungai Rumbai dan juga menyerahkan banner pelayanan haji dan seragam front office yang diterima langsung oleh Kepala KUA Sungai Rumbai M Gazali.
"Setelah ini, seluruh KUA harus menjadi KUA Revitalisasi untuk menuju Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK),Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) " ,tutur Okto Verisman Ka. Kankemenag Dharmasraya di kesempatan itu.
Rabu, (09/11/2022) kepala kantor berpesan "sebagai KUA Revitalisasi haruslah menjadi KUA percontohan bagi KUA yang lain di Dharmasraya dan jangan sampai ada pengaduan masyarakat terkait dengan pelayanan dan jangan sampai ada pungli dalam pelayanan" tambah Ka. Kankemenag. (elda)