50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Untuk Lebih Cermat Menyusun APBD, DPRD Sumbar Lakukan Workshop




JAKARTA,Lintas Media.
Untuk lebih cermat ladam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD)  provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melakukan Workshop
Testing pedoman penyusunan APBD taken 2023 Dan pembagian DAU serta DBH sesuai UU 1 tahun 2022.

Acara workshop tersebut dilakukan selama 4 hari, 3-6 Oktober 2022, di hotel Balirung Jakarta, dengan menghadirkan Rektor Universitas Respati Indonesia Prof. Dr. Tri Budi W. Rahardjo, drg, MS dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri tahun 2020
Dr. Hari Nur Cahya Murni, serta dari KPU-RI.

Acara workshop dihadiri anggota dan dibuka langsung ketua DPRD Sumbar Supardi, didampingi wakil ketua Suwirpen Suib dan Indra Dt. Rajo Lelo serta sekretaris dewan Raflis.

Pada kesempatan tersebut ketua DPRD Sumbar mengatakan, kegiatan ini merupakan yang ke-4 dalam tahun 2022, dan ke-18 kalinya bagi Anggita DPRD Sumbar periode 2019-2014, dan semua evaluasi dari hasil Bintek yang telah dikuti selama ini.

Selain perlu evaluasi mendalam, sesuai kebutuhan daerah, minat peserta, kualifikasi narasumber, tempat penyelenggaraan dan lainnya.

Pada Bintek kali ini ada 2 hal pembahasan utama, yakni, tentang penyusuna APBD tahun 2023, pendalaman UU nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD dan bagaimana penerapannya dalam penyusunan APBD 2023, serta tata kelola penyelenggaran pemilu serentak tahun 2024.

"Pada topik pertama kita focus pada pendalaman penyusunan APBD tahun 2023, karena banyak yang perlu kita dalami dari narasumber, sesuai dengan agenda pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam PP nomor 11 tahun 2019," tutur Supardi.

Ditambahkannya, DPRD bersama pemerintah daerah Sumatera Barat,sat ini telah menyepakati Thun 2023, dalam waktu dekat akan membahas Ranperda APBD 2023, namun sampai saat ini Mentri dalam negri belum lagi menetapkan Permendagri tentang pedoman penyusunan APBD 2023.

Selain pembahasan hal tersebut, berdasarkan informasi yang berkembang, adanya alokasi untuk pendidikan agama, dimana selama ini bukan menjadi tanggung jawab provinsi, maka perlu dibahas mendalam, apakah masih dalam 20% anggaran pendidikan, atau ada tambahan alokasi biaya, dengan bentuk bagaimana, sehingga tidak berbenturan dan melanggar aturan.

"Kegiatannya juga harus dijelaskan, apakah menjadi kegiatan OPD terkait atau dalam bentuk BKK," tambah Supardi lagi.

Pembukaan workshop, dilanjutkan dengan pemberian materi dari narasumber, disimak dan ditanggapi serius peserta, sehingga diskusi berlangsung hangat, guna pembahasan APBD sesuai harapan dan aturan, guna kepentingan masyarakat Sumatera Barat.(rls/St)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.