50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Sidang TACB Padang Rekomendasikan Penetapan Kawasan Cagar Budaya Indarung I Jadi Cagar Budaya Kota

PADANG,Lintas Media News.
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Padang merekomendasikan penetapan Kawasan Cagar Budaya Indarung I yang di dalamnya ada Situs Cagar Budaya Indarung I dan Situs Cagar Budaya PLTA Rasak Bungo sebagai Cagar Budaya Kota Padang. Persetujuan itu disampaikan TACB Kota Padang melalui sidang penetapan yang dilaksanakan  Minggu (23/10/2022). 

"Alhamdulillah, hasil sidang TACB menyetujui rekomendasi penetapan  Kawasan Cagar Budaya Indarung I menjadi Cagar Budaya Kota Padang," kata Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z. Lubis, usai sidang TACB. 

Sidang rekomendasi penetapan Kawasan Cagar Budaya Indarung I itu turut dihadiri Tim Pendaftaran Kawasan Cagar Budaya Indarung I sebagai Cagar Budaya Kota dari Pemko Padang.  Kemudian dari PT Semen Padang, selain dihadiri Iskandar Z. Lubis, juga hadir Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang,  Nur Anita Rahmawati, dan anggota Tim Pendaftaran Kawasan Cagar Budaya Indarung I sebagai Cagar Budaya Kota Padang dari PT Semen Padang, Nurita Handayani. 

Iskandar menyampaikan, dengan adanya rekomendasi dari TACB, maka Walikota Padang akan menetapkan Kawasan Cagar Budaya Indarung I menjadi Cagar Budaya Kota. Dan, untuk selanjutnya akan diproses pemeringkatan di Provinsi Sumbar hingga nasional. 

"Jadi proses Cagar Budaya dilakukan secara paralel. Setelah Kota Padang, dilanjutkan ke nasional. Insya Allah tahun ini Kawasan Cagar Budaya Indarung I ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional. Apalagi, juga sudah ada dukungan dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek," ujar Iskandar. 

Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang, Nur Anita Rahmawati menambahkan bahwa untuk bisa mewujudkan target tersebut, PT Semen Padang bersama Tim Pendaftaran Kawasan Cagar Budaya Indarung I sebagai Cagar Budaya Kota Padang dari Pemko Padang akan segera menyiapkan dukomen untuk pemeringkatan ke Provinsi Sumbar. 

"Dalam 1 minggu ini akan kami siapkan seluruh dokumen-dokumen berupa surat ke Gubernur Sumbar, termasuk surat keputusan penetapan dari Walikota Padang, serta surat ke Kemendikbudristek. Mudah-mudahan target tersebut dapat terwujud," katanya. 

Anita juga menyampaikan setelah nantinya Kawasan Cagar Budaya Indarung I ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional, maka selanjutnya akan dilakukan pengurusan sebagai warisan dunia dari UNESCO. "Target kami, tahun 2024 menjadi warisan dunia dari UNESCO. Mudah-mudahan juga terwujud," ujar Anita. 

Ia menyampaikan, salah satu yang melatarbelakangi Semen Padang mengajukan Kawasan Cagar Budaya Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional adalah sebagai pengingat dan juga kebanggaan masyarakat Minang dan Sumatera Barat bahwa budaya beton di Indonesia itu dimulai dari Sumatera Barat .  


Sebelumnya, Ketua TACB Provinsi Sumbar, Dr. Sri Setiawati, M.A, yang juga merupakan Antropologi dari Universitas Andalas (Unand), menyebut Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo memiliki potensi yang luar biasa untuk dijadikan sebagai Cagar Budaya dan warisan dunia dari Unesco. 

Selain usianya sudah lebih dari satu abad, kedua bangunan tua di kawasan PT Semen Padang ini punya nilai sejarah yang luar biasa, termasuk teknologinya juga luar biasa pada masanya. Bahkan, semen yang diproduksi Pabrik Indarung I tidak hanya digunakan di Indonesia, tapi juga oleh negara-negara lain. 

“Makanya target kami itu jadi warisan dunia, tidak hanya jadi bangunan Cagar Budaya,” kata Sri Setiawati saat memimpin kunjungan TACB Sumbar dan TACB Kota Padang ke Pabrik Indarung I dalam rangka verifikasi dokumen Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo yang dilakukan pada 24-26 September 2022.(*)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.