50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Dinas Kominfo Kabupaten Solok gelar pelatihan Aplikasi PPID




Solok , Lintasmedianews.com,
Untuk Penguatan peran dan fungsi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) Kabupaten Solok ,serta meningkatkan pemahaman dan keterampilan, Dinas kominfo adakan pelatihan bagi pejabat di lingkungan Pemkab Solok

Turut hadir, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok, Teta Midra, serta narasumber Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Nofal Wiska, Perwakilan OPD serta perwakilan admin PPID.

Mulyadi Marcos dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Dinas PU Komunikasi dan Informatika dan Komisi Informasi Sumbar yang telah mendukung kegiatan ini.

Berbicara mengenai informasi daerah itu merupakan tugas kita di pemerintah yang selama ini masih terlalaikan. Informasi daerah wajib hukumnya di sampaikan.

” Informasi daerah penting untuk di persiapkan, karena sudah ada aturannya yakni UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Kalau kita tidak bisa memberikan informasi sesuai dengan tugas pokok kita, kita bisa di sengketakan dan di pidanakan,” ujar Mulyadi.

Pemkab Solok sudah menyiapkan portal yaitu ppid.solokkab.go.id untuk setiap SKPD. Namun, selama ini SKPD yang ada di Kabupaten Solok belum serius mengisi informasi ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing SKPD tersebut. Setelah disediakan nantinya hal ini akan terintegrasi dengan OPD lainnya.

“Mudah-mudahan melalui Rapat Koordinasi ini seluruh SKPD untuk lebih serius menyediakan dokumen atau informasi yang terupdate setiap tahunnya,” jelas Mulyadi.

Informasi dimana masyarakat yang harus tahu mengenai hal tersebut, wajib diberikan agar terciptanya pemerintah yang transparan. Hal ini juga bisa membantu pemerintah untuk membangun kepercayaan masyarakat, jadi tidak ada lagi informasi yang di rahasiakan kecuali informasi yang di kecualikan.

Dirinya menghimbau dan berharap dalam pemberian dokumen dan informasi ini, untuk lebih serius lagi kedepannya. Kepada seluruh SKPD agar berhati-hati jika di pertanyakan oleh masyarakat dan tidak mampu menjawabnya, maka bisa di pidanakan.

Seluruh informasi yang sesuai dengan tugas pokok mulai dari anggaran, program kegiatan, kegiatan yang telah atau belum dilaksanakan, seluruh yang berkaitan seperti data statistik itu wajib di informasikan kepada masyarakat, apalagi yang berkaitam dengam keuangan. Jadi masyarakat sekarang wajib hukumnya untuk mengetahui dan berhak untuk mengawasinya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok, Teta Midra selaku ketua panitia melaporkan, rakor dan bimtek PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok sesuai dengan agenda yang telah direncanakan dengan tujuan menyamakan persepsi perangkat daerah dalam mengelola informasi publik perangkat daerah yang sesuai dengan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Selanjutnya, memperkuat peran dan fungsi PPID dan PPID pelaksana dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, mengelola dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat guna mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas dan berkesinambungan.

Selanjutnya, meningkatkan pemahaman, wawasan dan pengetahuan PPID dan PPID pelaksana dalam mengumpulkan, mengelola penyelesaian sengketa informasi. Meningkatkan keterampilan dalam memanfaatkan aplikasi PPID sebagai kanal bh publikasi informasi publik organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Solok


Pelatihan itu dirangkai dalam Rapat Koordinasi (Rakor) PPID sekaligus Bimtek bagi Admin Website PPID di lingkungan pemerintah Kabupaten Solok, Rabu (26/10/2022) di gedung Solok Nan Indah dengan dibuka langsung oleh Bupati Solok, Epyardi Asda diwakili oleh Staf Ahli bidang Pemerintah Kemasyarakatan dan SDM Mulyadi Marcos.( karta)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.