50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Permasalahan Tenaga Honorer atau non-ASN, APKASI Gelar Rakor Carikan Solusi



Dharmasraya, Lintas Media News

Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) kembali mencari solusi terhadap permasalahan tenaga honorer atau non-ASN. Kali ini, APKASI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) di Puri Agung Hall, Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Rabu, (21/09/2022). 

Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan, Rakor ini lanjutan rapat teknis yang dilaksanakan pada tanggal 12 September, untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dengan Kemenpan RB dan pembiayaan pasca alih status tenaga Non ASN menjadi PPPK.

“Penghapusan tenaga non ASN ini menjadi kegelisahan bagi kawan-kawan kepala daerah dan juga tenaga honorer, terutama yang pelayanan masyarakat seperti guru, tenaga kesehatan, Pol PP, Pemadam Kebakaran, Perhubungan," ujar Bupati Dharmasraya itu.

Selain itu, kata dia, tenaga honorer ini juga khawatir untuk mengikuti seleksi terbuka PPPK, karena harus bersaing dengan sarjana baru lulus.

"Banyak kekhawatiran mereka, karena mereka bisa kehilangan pekerjaan setelah adanya penghapus tenaga honorer ini, ujarnya.

Sutan mengatakan, peralihan status Honorer menjadi PPPK, yang gajinya hampir sama dengan PNS, juga akan membawa konsekuensi beban anggaran bagi pemerintah daerah. Apalagi kondisi keuangan daerah yang masih belum stabil pasca Covid-19.

Sutan Riska mengatakan, dari hasil beberapa diskusi APKASI, ada sejumlah permasalahan yang perlu ditangani pemerintah terkait penghapusan tenaga honorer. Pertama, mengatasi persoalan tenaga non-ASN yang tidak dapat mengikuti seleksi CAT dengan passing grade yang ditentukan berdasarkan ketentuan kelulusan.

Kemudian, persoalan keterbatasan anggaran, perlunya disusun rentang gaji sesuai dengan kemampuan daerah dan adanya penambahan DAU dari pemerintah pusat

Lalu, tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat menjadi PNS atau PPPK karena kualifikasi pendidikannya yang tidak terpenuhi dapat diberi kesempatan sesuai dengan minatnya, seperti pelatihan kewirausahaan atau Kartu Prakerja, dan lain-lain. 

Selain itu, kepala daerah dapat memberikan alokasi formasi PPPK dalam rangka mendukung visi misinya yang kontrak kerjanya sesuai dengan periodesasi jabatan kepala daerah.

"Terima kasih banyak Pak Menteri telah membuka ruang untuk berdiskusi. Banyak permintaan dari para bupati untuk menunda penghapusan tenaga honorer ini 2023," ujarnya.

Melalui Rakor ini kata Sutan Riska, 416 bupati yang tergabung dalam Apkasi dapat memberi sumbang saran untuk mencari solusi terbaik terhadap permasalahan yang ada, karena pada kesempatan itu juga turut hadir perwakilan kementerian lembaga terkait, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Badan Kepegawaian Negaran (BKN).

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, dalam sambutannya mengatakan, sebenarnya pemerintah sudah memberi peringatan terhadap kabupaten/kota terkait pengangkatan tenaga non-ASN di daerah. 

"Namun berdasarkan fakta kalau tenaga Non ASN ini dihapuskan waktu itu tentu akan berdampak terhadap pelayanan masyarakat, sehingga atas permintaan para kepala daerah pemerintah membuat kebijakan-kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah non asn," ungkap dia. 

Ia mengatakan, usulan penundaan penghapusan Non ASN dari kabupaten dan kota, akan dibahas dengan kementerian terkait, misalnya Kementerian Keuangan dan Kemendagri. (elda)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.