50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Palembang Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

DPRD Bersama Pemkab Kepulauan Meranti Teken MoU KUA-PPAS APBD Perubahan 2022

SELATPANJANG,Lintas Media News.
DPRD Kepulauan Meranti melaksanakan sidang paripurna Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatangan nota kesepakatan dan menetapkan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun 2022.

Kesepakatan bersama antara legislatif dengan eksekutif dilakukan pada sidang paripurna di Balai sidang DPRD Kepulauan Meranti, Jum'at (23/9/2022) siang.

Rapat Paripurna pertama, masa persidangan pertama, tahun persidangan 2022 itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali didampingi  ketua DPRD, Fauzi Hasan M.Ikom dan dihadiri 17 anggota DPRD.

Selain itu tampak hadir Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil, Wakil Bupati AKBP (Purn) H Asmar, Sekretaris Daerah, Bambang Suprianto, seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal lainnya. 

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali mengatakan rapat paripurna ini dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor : 16/Kpts-DPRD/KBM/IX/2022 tentang perubahan jadwal kegiatan DPRD dengan agenda pokok yakni Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS RAPBD Perubahan 2022 dan penyampaian pidato kepala daerah tentang nota keuangan APBD Perubahan 2022.

Dikatakan Wakil ketua DPRD, sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan KUA-PPAS APBD perubahan tahun 2022 dengan catatan, proyeksi pendapatan dalam APBD 2022 disepakati pendapatan daerah sebesar Rp1.179.642.848.812 bertambah Rp 13.615.421.944 dari APBD murni yang disahkan sebesar Rp1.166.027.426.868.

Pendapatan itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 205.348.842.017 berkurang Rp17.493.575.479 dari APBD murni yakni sebesar Rp 222.842.417.496 dan pendapatan transfer sebesar Rp974.294.006.795  berkurang Rp 31.108.997.423 dari APBD murni yakni sebesar Rp 943.185.009.372 . 

Sementara itu belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.307.784.269.713 berkurang
Rp 105.938.694.639 dari belanja APBD murni yang disahkan sebesar Rp1.413.722.964.352, jumlah itu pula mengalami defisit Rp128.141.420.90

Untuk pembiayaan daerah sebesar Rp 132.791.420.901 berkurang Rp 122.008.579.099 dari yang ditargetkan sebesar Rp 254.800.000.000 pada APBD murni. Rincian itu terdiri dari
Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp132.791.420.901 berkurang Rp122.008.579.099 dari jumlah pada APBD murni yang ditetapkan Rp254.8000.000.000, dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya Rp 32.791.420.901, penerimaan pinjaman daerah Rp 100.000.000.000. Sedangkan pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 3.350.000.000, sehingga
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) ditetapkan Rp 1.300.000.000.

Lebih lanjut dikatakan Khalid Ali, penandatangan Mou KUA-PPAS RAPBD 
Perubahan 2022 antara pemerintah daerah dengan lembaga legislatif itu menjadi acuan dalam pembahasan RAPBD ini 

Dimana disebutkan, bahwa kepala daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. 

Berdasarkan Peraturan Tata tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan bahwa pembicaraan tingkat pertama meliputi  rancangan Perda berasal dari Bupati, maka Bupati akan menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna mengenai rancangan Perda. 

Selanjutnya, pimpinan dewan akan menyerahkan rancangan Perda tentang APBD Perubahan tahun 2022 lengkap dengan dokumen dan lampirannya Kepada seluruh anggota dewan untuk dibahas dan dicermati sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan pandangan umum fraksi. 

Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH MM dalam pidatonya mengatakan
berdasarkan pada pertimbangan kemampuan keuangan daerah, yaitu kemampuan pendapatan dan kemampuan pembiayaan maka jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan pada Perubahan APBD tahun anggaran 2022 mengalami penurunan.

Adik berharap RAPBD Perubahan 2022 ini segera dilakukan pengesahan mengingat sempitnya waktu. 

"Saya berharap Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 dapat segera dibahas dan disetujui mengingat faktor waktu yang sempit untuk tahap pelaksanaan sisa waktu di tahun 2022," ujarnya. 

Bupati juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kepulauan Meranti yang telah melakukan pembahasan, penyusunan sampai dengan dilakukannya sidang paripurna KUA-PPAS APBD Perubahan 2022.

"Saya menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan yang terhormat. Saya yakin dan percaya bahwa kita semua yang hadir di sini dipayungi oleh semangat dan niat yang tulus untuk membangun Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi maju, cerdas dan bermartabat," pungkasnya. (Nina/rls).
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.