50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

PEMERINGKATAN BADAN PUBLIK KI SUMBAR 2022


Lintasmedianews com,Dharmasraya, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya membangun tekad bersama meraih predikat kabupaten informatif pada Pemeringkatan Badan Pubilik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2022.

"Sejalan dengan semangat Good Governance yang terus digelorakan Pak Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaaan, serta berkaitan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Sumbar, saya optimis seluruh PPID Utama dan PPID Pelaksana terus meningkatkan kinerja pelayanan dan keterbukaan informasi, agar pada penilaian tahun ini kita meraih predikat informatif," kata Kepala Dinas Kominfo Rovanly Abdams didampingi Kabid IKP Misbahul Khair, di ruang kerjanya, Selasa, (9/8/2022).

Untuk mencapai itu, Pemkab Dharmasraya sudah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, seperti layanan informasi yang menjadi penyelenggaraan Keterbukaan Informasi itu sendiri .

Rovanly Abdams menilai publik saat ini semakin kritis dan rasa ingin mengetahui apa saja yang dikerjakan pemerintah cukup tinggi. Publik juga  memiliki peran mengontrol kinerja pemerintah.

"Karena itu kita harus mampu meyakinkan publik melalui penyampaian progres capaian kinerja sebagai bagian dari informasi publik dengan mengemasnya secara baik dan efektif," sebut rovanly. 

Sementara itu, PPID Utama yang juga Kabid IKP Dinas Kominfo Misba Ulkahir, mengemukakan semangat dan tekad untuk dapat menjadi PPID yang Informatif memang harus dibangun mulai sekarang.

Apalagi setelah PPID melekat ke Dinas Kominfo setelah sebelumnya di Bagian Humas Sekretariat, sehingga diperlulan motivasi lebih agar PPID terlaksana secara maksimal.

Menurtu Misbah perlu adanya komitmen bersama seluruh elemen penyelenggara Keterbukaan Informasi untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di OPD masing-masing.

"Untuk mencapai apa yang menjadi tujuan bersama ini, kita berharap dukungan komitmen seluruh pihak terkait, ini juga sudah kita dituangkan dalam nota kesempahaman bersama seluruh PPID pembantu beberapa waktu lalu," lanjut Misbah 

Seksi Layanan Informasi PPID Wetri Yenni, menambahkan seluruh unsur yang diamanatkan undang-undang keterbukaan informasi publik dinilai sudah dipenuhi PPID Dharmasraya. 

"Kita sudah memiki website PPID, menyediakan meja layanan informasi PPID, serta pemanfaatan flafon media sosial sebagai layanan informasi yang dapat diakses masyarakat luas," ujarnya. 

"Seluruh informasi yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah dapat diakses melalui laman website PPID serta layanan lainnya, terhadap informasi yang tidak ada di PPID utama akan diteruskan ke instansi yang bersangkutan, artinya setiap informasi yang dibutuhkan masyarakat kita komitmen berikan, tentunya dengan SOP yang ada. Namun, namun ada informasi yang memang dikecualikan, apa saja Informasi yang dikecualikan itu akan dibuatkan semacam draf dalam bentuk keputusan nantinya," tambah dia.(elda)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.