50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Pelajari Mekanisme Kode Etik BK,DPRD Solok Selatan Belajar Ke DPRD Sumbar


PADANG,Lintas Media
Pelajari Mekanisme Kode Etik Badan Kehormatan (BK),
DPRD Solok Selatan (Sosel) Belajar Ke DPRD Sumbar

Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerima kunjungan BK DPRD Kabupaten Solok Selatan (Solsel), Kamis (4/8).
Pada kunjungan konsultasi tersebut, BK DPRD Solsel pelajari mekanisme penegakan kode etik Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada setiap kegiatan.

Ketua BK DPRD Sumbar Muzli M Nur saat pertemuan mengatakan BK DPRD Solsel tengah mencari pedoman bagaimana cara penegakan kode etik hingga mekanisme beracara  jika ada pengaduan masyarakat  hingga pelanggaran yang berakibat pidana pada anggota dewan.

“Tidak hanya beberapa hal tersebut, BK DPRD Solsel juga belajar untuk meningkatkan kedisiplinan setiap AKD,”katanya.

Dia mengatakan, untuk meningkatkan kedisiplinan dan membina dewan bukanlah tugas BK, malainakan fraksi yang ada. Jika tindakan indisipliner terjadi berulang seperti tidak hadir tiga kali atau pelanggaran lainya, BK akan menyurati fraksi ataupun disampaikan secara lisan.

“ BK tidak memiliki kewenangan untuk membina kesadaran dewan yang memiliki tanggung jawab itu fraksi. Untuk menegakan kesadaran dewan,” katanya.

Dia mengatakan, jika telah terjadi pelanggaran harus ada regulasi kode etik yang mengatur, jika tidak. BK tidak bisa memberikan sanksi. Terkait regulasi kode etik dewan DPRD Sumbar, tengah memperbarui muatannya dan sekarang pada tingkat tenaga ahli, banyak pasal-pasal itu yang harus direvisi agar sesuai dengan  keadaan sekarang. Setelah tingkat pembahasan tersebut, maka dibentuk pansus ditetapkan melalui paripurna maka itulah pedoman BK DPRD Sumbar untuk menegakan kode etik.    

Dia menambahkan sebagai pengawas dari pelaksanaan kode etik pelaksanaannya juga harus dimulai dari anggota BK sendiri. Dia mencontohkan, kehadiran  hingga mengenai pakaian sampai kepada perilaku anggota DPRD.

“Kode etik DPRD itu adalah dalam rangka menjaga marwah DPRD sebagai lembaga dan institusi. Setiap anggota DPRD memiliki tanggung jawab dan kewajiban menjaga marwah tersebut dengan mematuhi kode etik,” jelasnya.

Sementara itu Ketua BK DPRD Solsel Mursiwal mengatakan penegakan kode etik terhadap AKD DPRD Solsel memang banyak yang tidak dieksekusi, kendalanya sama yaitu harus ada pembaharuan dasar hukum karena Peraturan Pemerintah (PP) nya tengah direvisi.

“ Dengan kunjungan ini kita berharap,rekomendasi yang didapatkan dari BK DPRD Sumbar bisa diterapkan pada DPRD Solsel, bagaimanapun hal yang dikejar adalah penegakan kode etik,” tutupnya

Dia menambah, BK DPRD Sumbar memiliki ruangan kerja sendiri,  kedepan terobosan yang digagas BK DPRD Sumbar bisa juga dilaksanakan di BK DPRD Solsel, selama ini ruang kerja BK Solsel menumpang di salah satu fraksi, hal itu disinyalir karena BK merupakan AKD yang tidak banyak kegiatan.(St/rls)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.