50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Irsyad Syafar: Reses Wadah Anggota DPRD Tampung Aspirasi Masyarakat




Padang,Lintas Media
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Irsyad Syafar memimpin rapat paripurna dalam rangka Penyampaian hasil reses masa persidangan ke III Tahun 2020,penutupan masa persidangan ke III dan pembukaan masa sidang pertama Tahun 2022 di ruangan rapat utama DPRD Sumbar.Jumat (26/8/2022).

Irsyad Syafar mengatakan.Reses merupakan wadah yang disediakan bagi setiap Anggota DPRD untuk menampung dan menghimpun aspirasi dari masyarakat daerah pemilihannya atau dapil masing-masing anggota yang  dilaksanakan pada setiap masa persidangan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Anggota DPRD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dan juga sebagai wakil masyarakat di Lembaga DPRD. Jelas Irsyad.

Sebagai wakil dari masyarakat, maka salah satu kewajiban setiap Anggota DPRD adalah menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.

Menurut Irsyad Syafar,Berdasarkan Keputusan  Rapat Badan Musyawarah, reses  Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk masa persidangan ketiga tahun 2022, dilaksanakan secara perorangan dari tanggal 21 sd 28 Juni 2022.Sesuai dengan jadwal kegiatan reses tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat turun  ke daerah pemilihannya untuk bertemu secara langsung dengan masyarakat dalam rangka menjemput dan menampung aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
Ditambahakan Irsyad Syafar yang didampingi Suwirpen Suib dan Sekwan Raflis, dari kunjungan reses tersebut, cukup banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada masing-masing  Anggota DPRD untuk dapat diperjuangkan dalam program pembangunan daerah.

"Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada masing-masing Anggota Dewan pada waktu pelaksanaan reses, merupakan amanat yang harus diperjuangkan oleh anggota Dewan sebagai perwakilan masyarakat di lembaga DPRD," tambah Irsyad Lagi.

Pada masa persidangan Pertama tahun 2022 yang akan dimulai dari tanggal 28 Agustus sampai dengan  27 Desember 2022, Jika memperhatikan capain kinerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD pada masa persidangan ketiga tahun 2022, dapat disimpulkan bahwa kinerja dan produktivitas  pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu lebih ditingkatkan  lagi  pada masa persidangan pertama  tahun 2022.

"Dalam pelaksanaan fungsi pembentukan Perda, sesuai dengan target kinerja Propem-Perda tahun   2022 terdapat sebanyak 9 ranperda yang harus dibahas dan ditetapkan menjadi Perda," ulasnya lagi.

Dalam pelaksanaan fungsi anggaran, pada masa persidangan pertama Tahun 2023 DPRD Sumbar akan melakukan pembahasan terhadap Rancangan APBD Tahun 2023, Rancangan Perubahan APBD tahun 2022. 

Sementara itu, dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRS Sumbar akan melakukan pembahasan terhadap kode etik, serta akan melaksanakan tugas-tugas pengawasan lainnya sesuai dengan ruang lingkup fungsi pengawasan DPRD.

"Memperhatikan beban tugas yang akan dilaksanakan pada masa persidangan Pertama tahun 2022, pada kesempatan ini kami mengharapkan kepada rekan-rekan Anggota Dewan dan Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan kinerja, koordinasi dan harmonisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, agar semua agenda tersebut dapat dituntaskan pembahasannya," pungkasnya.

Paripurna DPRD Sumbar juga dihadiri langsung wakil gubernur Audy Joinaldy, Forkompinda,  OPD, Instansi lainnya, Ormas, Orpol serta Tenaga Ahli, berlangsung tertib dan lancar, serta mengacu pada protap yang ada.(st)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.