50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Sekda: Sampah Adalah Persoalan Nasional Yang Perlu Penanganan




Lintasmedianews.com,Dharmasraya - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, diwakili Sekretaris Daerah, Adlisman, buka kegiatan sosialisasi Surat Ederan (SE) Bupati tentang Peran Pemerintah Nagari Dalam Pengolahan Sampah, di Ruang Kerja Aula Lantai II Kantor Bupati, Senin (18/7/2022).

Sosialisasi Surat Edaran Bupati Nomor 188.55/183/SE/DLH-2022 diikuti 52 Wali Nagari di Kabupaten Dharmasraya dan hadari Asisten Pembangunan Dan Ekonomi, Pejabat Dinas PUPR, Pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Para Camat. 

Dalam arahannya, Sekda Adlisman mendukung penuh peran pemerintah nagari dalam upaya mengurangi volumen sampah di Kabupaten Dharmasraya. 

Adlisman meminta para wali nagari agar melaksanakan edaran tersebut seoptimal mungkin dengan menggerakkan segala sumber daya sehingga apa yang menjadi tujuan dari edaran tersebut dapat tercapai. 

"Sampah merupakan persoalan nasional yang perlu dilakukan upaya penanganan, melalui edaran ini kita ingin mengedukasi masyarakat bahwa pengolahan sampah sebenarnya dapat dimulai dari lingkungan masing-masing. Begitu juga sampah sebenarnya memiliki potensi ekonomis yang dapat dikembangkan masyarakat, kita ingin pemerintah nagari dapat melihat ini sehingga berperan dalam upaya pengurangan sampah," bebernya. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sillaturahim SKM,MH menambahkan sosialisasi tersebut sekaligus mendukung inovasi Gerakan nagari bersih sehat teduh dan indah (GenarsihSehati) yang digagas DLH. 

Melalui GenarsihSehati, Pemkabberharap pemerintah nagari d dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengolahan sampah yang dimulai dari rumah tangga. 

Melalui sosialisasi, masyarakat diminta meminimalisir pembakaran sampah, membuang sampah sembarangan, mengurangi sampah ke TPA dengan pemanfaatan sampah menjadi bahan baku enegi. 

Lalu, menyediakan sarana dan prasarana sampah mulai dari pemilahan, penampung pengumpulan, pengolahan dan pengangkutan ke TPA. 

"Seluruh upaya ini ini dapat kita percepat dengan membuat komitmen bersama melalui peraturan nagari yang memuat aturan pengolahan sampah, potensi retribusi hingga memberikan penghargaan dan sanksi," sebutnya. 

Kemudian ungkap Plt kadis, percepatan juga dapat dilakukan oleh pemerintah nagari dengan mengupayakan sumber daya yang ada, kelengkapan sarana dan prasarana persampahan melalui dukunagan anggaran dari dana desa, hingga pemberdayaan CSR, dan pembentukan bank sampah nagari serta edukasi masyarakat.(elda)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.