50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Bid Propam Polda Riau Lakukan Sosialiasi Pembinaan Etika Profesi Kepada Personel Polres Meranti


MERANTI.Lintas media News.
Dalam rangka pencegahan dan mitigasi pelanggaran, Polda Riau melalui Bidang Propam Selasa (26/7/2022), melakukan kegiatan pembinaan etika profesi kepada personel Polres Kepulauan Meranti.

Giat yang diisi dengan sosialisasi Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang KEPP (Kode Etik Profesi Polri) dan KKEP (Komisi Kode Etik Polri) tersebut berlangsung di ruang rapat utama Mapolres Kepulauan Meranti, jalan lintas Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat.

Turut hadir dalam giat itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, Para Kabag, Kasat, Kasi dan puluhan perwakilan personel Polres.

Adapun tim dari Bid Propam Polda Riau, yakni Kasubbid Wabprof AKBP R FIRDAUS SH, Kasi Wastahti BNNP Riau Mira Berita Maharama SH, Kasubbagrohjashor Bagwatpers RO SDM Kompol David Richardo SIK, Kaur Binetika Subbid Wabprof Kompol Nurhayati, Kaurluhkum Subbidsunluhkum Bidkum Kompol Murfi Manurung SH, serta Kanit Riksa Subbid Provos Ipda Selamat P Hutahaean SH. 

Kapolres AKBP Andi Yul dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada tim dan peserta giat tersebut.

"Selamat datang dan terima kasih kami ucapkan kepada tim Bid Propam Polda yang telah melakukan sosialiasi dalam rangka memberikan pembinaan etika profesi bagi para personel Polres Kepulauan Meranti. Ini merupakan giat penting bagi kita semua," ucapnya.

Dikesempatan itu, AKBP Andi Yul menjelaskan tentang geografis wilayah hukum Polres kepulauan Meranti yang notabenenya merupakan daerah yang berpulau-pulau.

Meski demikian, sebutnya, para personel Polres tetap dapat melaksanakan tugas dengan maksimal secara bersama, sehingga mendapatkan beberapa penghargaan dari Kapolda Riau.

Kemudian, dimintanya kepada seluruh personil agar mengikuti kegiatan dengan serius. Sehingga, apa yang disampaikan tim dari Polda dapat menjadi acuan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Tentunya terkait dengan apa yang boleh dan tidak dilakukan oleh personel.

Sementara itu, Kasubid Wabprof Polda Riau, AKBP R Firdaus SH, dalam arahannya terkait etika profesi Polri menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar personel tidak melakukan pelanggaran. Sehingga, Polri lebih dicintainya oleh masyarakat.

Mengingat jelasnya, sering terjadi pelanggaran oleh personel, seperti narkoba, asusila, penyalahgunaan kewenangan, disersi dan pungli.

"Untuk itulah pembinaan melalui jasmani dan rohani serta sosialisasi sangat penting dilakukan secara rutin kepada personel. Termasuk memberikan implementasi agar dalam melakukan tindakannya, para personel selalu berpedoman Tribrata dan Catur Prasetya," ujarnya.

AKBP R Firdaus juga mengingatkan tentang peraturan internal yang mengikat anggota Polri, seperti halnya normal hukum disiplin, norma kode etik Polri, dan norma hukum tindak pidana.

"Bagi personel yang melakukan pelanggaran, maka diterapkan sanksi administrasi dan etika," tegasnya.

Untuk diketahui, jegiatan pembinaan etika profesi Polri itu di isi dengan penyuluhan narkotika oleh Kasi Wastahti BNNP Riau Mita Benita Maharama SH dan pemaparan terkait disiplin anggota Polri oleh Kanit Riksa Subbid Provos Ipda Selamat P Hutahaean SH.

Dilanjutkan dengan penyuluhan hukum oleh Kaurluhkum Subbidsunluhkum Bidkum Polda Riau Kompol Murfi Manurung SH dan pemaparan dari Kasubbagrohjashor Bagwatpers Ro SDM Kompol David Richardo SIK terkait pembinaan personil, serta pemaparan materi tentang rehabilitasi, pembinan dan pemilihan profesi oleh Kasubbbag Rehab Pers Kompol Nurhayati SH. (Nina/rls).
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.