50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Wabup Meranti H. Asmar Ikuti Sosialisasi Inovasi HKI Tahun 2022

Meranti, Lintas Media News

Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar ikuti Sosialisasi tentang Inovasi sebagai salah satu bentuk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Tahun 2022 acara diselenggarakan di Aula Gedung Hijau Kantor Bupati,Kamis 23/6 /2022

Turut hadir, Kanwil Kemenkumham RI Riau Siti Cholistya Ningsih, SH, MM, Mohd Arief, SH, MM, Bappeda litbang Provinsi Riau Ibu Dr. Syartiwidya, S.STP, M.Si, Plt Bappeda Kepulauan meranti, OPD,
Camat Se-Kabupaten Kepulauan Meranti, Asosiasi Masyarakat Sagu Meranti dan peserta dan tamu undangan lainnya.

Geografis (IG) sagu Meranti dari Kementerian Hukum dan Hak Asas Manusia Republik Indonesia, tentunya ini menjadi kebanggaan kita. dengan adanya Indikasi Geografis Sagu Meranti selain dapat dikenal oleh pasar dalam negeri dan luar negeri sehingga berdampak positif pada meningkatnya produk sagu secara ekonomis, yang pada akhirnya menjadi penunjang peningkatan perekonomian masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam sambutannya, Wabup Meranti saya ucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau, seluruh elemen yang terlibat baik itu dari Pemerintah Daerah, Asosiasi Masyarakat Sagu Meranti (AMSM) dan stakeholder yang terkait dalam proses penyusunan, penilaian hingga memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG) Sagu Meranti".

Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang meliputi Inovasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Inovasi Pelayanan Publik dan Inovasi Daerah lainnya sesuai dengan Manifestasi dari pelaksanaan Good Governance yang menjadi amanat Reformasi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014" terangnya.

Pemerintah daerah menjadi salah satu ujung tombak pelayanan publik yang wajib melakukan inovasi. Pelayanan publik yang inovatif akan meningkatkan pelayanan, pemberdayaan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan daya saing yang semakin tinggi. Kemampuan daya saing daerah yang tinggi pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Inovasi, selain diperlukan untuk meningkatkan daya saing daerah dan meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat, pada dasarnya juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari reformasi birokrasi.

Inovasi Daerah dapat juga dikatakan sebagai salah satu bentuk kekayaan intelektual yang perlu mendapat perlindungan secara hukum melalui Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Sebagaimana kita ketahui salah satu tujuan hukum kekayaan intelektual adalah untuk memberikan perlindungan dalam jangka pendek untuk mendorong inovasi. Hak kekayaan intelektual atau biasa
disebut HKI adalah hak eksklusif yang bersumber dari hasil kegiatan intelektual manusia. Tentunya hal ini memiliki manfaat ekonomi didalamnya. Objek HKI sendiri merupakan ciptaan atau karya yang berasal dari kemampuan intelektual manusia. 

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Bappeda Kepulauan Meranti telah melaksanakan Penanda tanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Riau pada Hari Senin tanggal 20 Juni 2022 tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Pekanbaru. dengan demikian setiap kegiatan untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual akan difasilitasi oleh Bappeda.

"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, stakeholder dan Organisasi Perangkat Daerah untuk menciptakan inovasi yang berdaya saing sebagai strategi pemecahan permasalahan yang ada di Kabupaten kita ini menuju Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti yang maju, cerdas dan bermartabat," harap H Asmar. (Nina/rls)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.