50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Terima Sertifikat IG Sagu, Meranti jadi Kabupaten Pertama di Riau



Meranti, Lintas Media News

Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi kabupaten pertama bahkan satu-satunya di Provinsi Riau yang memiliki Sertifikat Indikasi Geografis (IG) atas hasil perkebunannya dari Kementerian Hukum dan HAM.

Setelah sebelumnya menerima Sertifikat IG Kopi Liberika, Senin (20/6/2022) Pemkab Meranti kembali menerima Sertifikat IG untuk Sagu. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jauhari Sitepu dan diterima oleh Bupati Kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil, SH, MM di Ballroom Grand Zuri Pekanbaru.

"Di Riau baru ada dua sertifikat IG yang dikeluarkan. Yakni Kopi Liberika Meranti dan Sagu Meranti. Kami berharap dapat memacu kabupaten/kota lainnya di Riau," kata Jauhari Sitepu.

Sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan negara lain, katanya, Riau memiliki potensi yang luar biasa sehingga diminati oleh para investor dan pekerja dari manca negara. Untuk itu, perlu adanya upaya untuk melindungi hak kekayaan alam maupun intelektual yang dimiliki. "Sertifikat ini akan memperjelas standar dan asal suatu produk untuk menghindari praktik kecurangan," sebutnya.

Bupati H. Muhammad Adil menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Kemenkumham atas dukungan dan penilaiannya sehingga Sagu Meranti memiliki Sertifikat IG. Begitu juga dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, kata Adil, yang telah bekerja keras menyiapkan semua persyaratan sehingga Sagu Meranti ini memiliki jaminan hukum. "Alhamdulillah, Semoga sertifikat IG ini dapat meningkatkan nilai ekonomi dari sagu yang ada di Meranti dan bermuara pada masyarakat," harap Bupati Adil.

Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Meranti, luas areal sagu di Kabupaten Kepulauan Meranti mencapai 61.806 ha yang terbagi atas 21.620 ha milik perusahaan dan sagu rakyat seluas 40.186 ha. Khusus tanaman sagu rakyat dimiliki oleh 8.365 kepala keluarga dengan jumlah produksi 247.014 ton pertahun. 

"Terbagi dalam 95 pabrik yang tersebar di seluruh kecamatan. Jadi tidak heran bila Meranti dijuluki Kota Sagu," jelasnya.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kepulauan Meranti dengan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau. Perjanjian itu tentang Penyelenggaran Kegiatan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM). Sekaligus penandatanganan kesepakatan tentang Sinergitas terhadap Pelayanan Hukum dan Hak Azasi Manusia di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Saya berharap kesepakatan yang kita tandatangani hari ini membawa hasil positif terhadap masyarakat. Kemudian terbentuk sinergitas yang positif antara Pemkab dan Kanwil Kemenkum HAM Riau," ungkap H. M Adil.

Penandatanganan itu juga dihadiri Bupati Indragiri Hilir H. M Wardan yang turut melakukan kesepakatan kerjasama antara Pemkab Inhil dengan Kanwil Kemenkum HAM Riau. Ikut mendampingi Bupati Adil, Plt. Kepala Bappeda M. Sakinul Wadi, Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Marwan, Kabid Industri Meranti Miftahulaid serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya. (Nina/rel)

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.