50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Komisi I DPRD Sumbar Bahas Ranperda Pertanggungan-jawaban APBD 2021

BUKIT TINGGI,Lintas Media.
Untuk lebih mendalami dan meminimalisi temuan atau kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah, dan menghindari dampak hukum karena kelalaian dalam realisasi anggaran, komisi I DPRD Sumbar melakukan rapat kerja dengan semua mitra di kota Bukit Tinggi 14-17 Juni 2022.

Rapat kerja tersebut membahas juga LHP-BPK dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggung-jawaban APBD 2021, guna menghasilkan keputusan optimal dalam menetapkan menjadi Peraturan daerah nantinya.

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung ketua komisi Sawal, dengan wakil ketua Maigus Nasir dan sekretaris Rafdinal, dan di hadiri anggota komisi seperti Hendra Irwan Rahim, Yunisra Sahiran dan Leliarni.

Pada kesempatan tersebut ketua komisi 1 DPRD Sumbar Sawal mengatakan, semua mitra kerja harus secara cermat dalam merealisasikan anggaran, sehingga bisa dipergunakan secara optimal, dan menghindari adanya kelalaian dalam hal tersebut.
"Kami meminta kepada semua pihak, khususnya mitra kerja, agar bisa merealisasikan anggaran secara optimal, tapi harus jauh dari kelalaian penggunaan, sehingga tidak berdampak buruk, dan dalam pemeriksaan tidak ditemukan kejanggalan, sehingga tidak memiliki efek hukum nantinya," tegas Sawal.

Pertemuan tersebut juga mengakomodir semua masukan, serta koreksi terhadap mitra kerja, sehingga hasil yang didapatkan setelah ini akan mendekati sempurna dan jauh dari keteledoran.

"Kita menerima masukan mitra, namun juga tetap melakukan koreksi, sehingga hasil rapat kerja ini akan jauh lebih baik dan bermanfaat untuk semua pihak, termasuk masyarakat Sumatera Barat," tambah Sawal lagi.

Pernyataan tersebut dipertegas politisi senior, mantan ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim, dimana dalam menjalankan fungsi kontroling atau pengawasan serta pembuat aturan dan penganggaran, sangat penting untuk menghimpun semua masukan, baik dari masyarakat langsung maupun mitra kerja, sehingga jelas dan bermanfaat nantinya setelah menjadi aturan.

"Kita laksanakan tugas pokok kita yakni legislasi, kontroling, dan budgeting, guna kepentingan semua pihak, tentunya untuk masyarakat secara keseluruhan, dengan menghimpun masukan dari berbagai pihak, termasuk juga mitra, seperti yang kita lakukan saat ini," papar Hendra Irwan Rahim, Rabu (15/6/2022).

Hal senada juga disampaikan anggota komisi 1 lainnya, seperti Desrio Putra, dan Syafril Huda, dimana semua masukan akan ditelaah bersama, guna menjadi masukan dalam peraturan daerah nantinya.(***)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.