50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Kadis PMD Sumbar Ajak Majukan Bumnag Bersama untuk Gerakkan Ekonomi


Padang, Lintas Media News.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumbar Amasrul, SH menegaskan.Perangkat nagari dan desa tidak perlu ada keraguan lagi membesarkan dan memajukan Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) atau Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) karena dasar hukumnya jelas dan telah pula terbukti di beberapa nagari mampu menggerakkan roda perekonomian.

"Bumnag jika dikelola secara profesional akan mampu menjadi motor penggerak ekonomi di nagari, seperti mengelola objek wisata desa, usaha kerajinan, mengelola kuliner dan oleh-oleh, bahkan di Sawahlunto pernah Bumnag melakukan ekspor komoditi berupa qpinang," kata Kadis Amasrul, SH.

Penegasan Kadis PMD Sumbar itu disampaikannya ketika membuka Sosialisasi PP No.11 Tahun 2021 dan Permendes No.03 Tahun 2021 yang mengatur tentang Badan Hukum Bumnag atau Bumdes di Hotel Grand Zuri Premiere, Kota Padang, Selasa (24/5/2022).

Menurut Amasrul, UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diiringi oleh PP No.11/2021 tentang Badan Usaha Milik Desa telah memberikan kepastian tentang status hukum Bumdes ataupun Bumnag yang selama ini selalu dipertanyakan oleh masyarakat.

Berdasarkan PP No.11/2020 disebutkan bahwa Bumdes adalah Badan Hukum yang didirikan oleh desa atau bersama desa-desa dalam mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktifitas, menyediakan jasa pelayanan, dan usaha lainnya yang ditujukan untuk sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Legalitas pengembangan Bumnag atau Bumdes diperkuat pula dengan Permendes PDTT No.03/Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa penggunaan Dana Desa di sektor ekonomi antara lain untuk pembentukan, pengembangan dan revitalisasi Bumnag atau Bumdes juga Bumnag Bersama atau Bumdes Bersama.

Jika mengacu kepada SDGs (Sustainable Development Goals) Desa, yaitu upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan tanpa kelaparan, maka menurut Kadis PMD Amasrul peran Bumnag atau Bumdes akan sangat penting dalam mewujudkan SDGs Bidang Pemerataan Ekonomi.

Menurut Kabid UEM, SDA dan TTG PMD Sumbar Mahdianur, SE.MM, kegiatan Sosialisasi PP No.11/2021 ini dilaksanakan selama tiga hari, 24-26 Mei 2022 dengan peserta yang berasal dari Kabupaten Tanah Datar, Kota Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dharmasraya. Mereka adalah Pengurus Bumnag atau Bumdes, Tenaga Ahli P3MD dan aparatur dari Dinas PMD masing-masing kabupaten/kota.

Tampil sebagai nara sumber dalam sosialisasi ini adalah Kadis PMD Sumbar Amasrul, SH., Anggota DPRD Sumbar Ir. Arkadius, MM.MBA Dt. Intan Bano, Rektor Taman Siswa Sepris Yonaldi, SE.MM., Kabid UEM, SDA dan TTG Mahdianur, SE.MM., Penggerak Swadaya Masyarakat Apt Merlinda Agustini, S.Si.M.Kes., Konsultan Pemberdayaan Masyarakat Feri Irawan, S.Ag. dan Direktur Bumnag Koto Ranah Dharmasraya Agus Wirawan, SKM.

Diharapkan oleh Kabid UEM, SDA dan TTG Mahdianur, para peserta sosialisasi ini memahami regulasi danza panduan mengenai Bumnag atau Bumdes. Tujuan lain dapat mengelola Bumnag atau Bumdes secara profesional, sehingga mampu mencapai tujuan yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (**)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.