50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

SIKAPI HARGA MINYAK GORENG, BUPATI PERINTAHKAN GELAR OPERASI PASAR

Dharmasraya.Lintas Media News.com, - Sikabau, (Kominfo) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, pimpinan Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, akan melaksanakan operasi pasar minyak goreng selama dua hari dalam upaya membantu masyarakat ditengah kenaikan harga komoditas tersebut. 

"Benar, atas arahan Pak Bupati, kami akan melaksanakan Operasi Pasar minyak goreng", tutur Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan N. Roni Puska

Roni Puska mengatakan, minyak goreng yang disediakan dalam operasi pasar tersebut yaitu minyak goreng kemasan. 

"Minyak goreng ini dijual seharga Rp14 ribu/liter, satu orang pembeli dapat membeli paling banyak dua liter. Syaratnya warga Dharmasraya dibuktikan dengan menunjukkan KTP,"  kata Roni, Rabu (9/2/2022)

Ia menyebut lokasi operasi pasar murah itu terebar di dua titik, dimulai Kamis (10/2) di Kantor Walinagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, dan pada Jumat (11/2) di Kantor Kecamatan Sungai Rumbai. 

Dalam operasi pasar minyak goreng pemerintah bekerjasama dengan PT. Padang Raya Cakrawala menyediakan total minyak goreng kemasan sebanyak 10.000 liter. 

Pemerintah menyampaikan hal itu dilakukan Pemda untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan minyak goreng di tengah kenaikan harga. 

"Meskipun pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) namum itu bulum semua dapat diberlakukan para pengencer dengan berbagai pertimbangan. Maka, sebagai salah satu solusi yakni melalui operasi pasar murah ini," sebut dia. 

Dengan telah ditetapkan HET minyak goreng oleh pemerintah, pihak pemerintah Dharmasraya menemukan belum seluruh pengencer di tingkat bawah menjual minyak goreng sesuai batas HET. 

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapat dilapangan kendala yang hadapi pengecer sehingga masih menjual minyak goreng di atas HET karena sulit mendapatkan stok dari suplayer yang menerima subsidi dari pemerintah. 

"Jadi minyak goreng dari suplayer yang menerima subsidi dari pemerintah agak sulit didapat pengecer, belum lagi stok yang dipunya pengencer saat dibeli dengan harga tinggi masih tersedi. Jadi, ini beberapa kendala sehingga pengencer belum bisa menjual sesuai HET. Tapi, juga sudah ada pengecer yang memberlakukan penjualan minyak goreng sesuai HET.  Kebijakan pemerintah ini akan terus kita pantau ke depannya," tutup dia. (elda)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.