50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

REPLANTING SAWIT DHARMASRAYA 2022 DIMULAI,Distan- Ditjenbun Tandatangani SPK Di Bogor

Dharmasraya,Lintas Media News.com, - Kabupaten Dharmasraya terus berupaya menjaga perananan kelapa sawit secara berkesinambungan untuk menetapkan kebijakan tentang penghimpunan dana perkebunan kelapa sawit yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dukungan pengembangan kelapa sawit melalui kebijakan tersebut antara lain melalui kegiatan peremajaan (replanting) tanaman kelapa sawit. 

Pemkab melalui Dinas Pertanian (Distan) dan Dirjen Perkebunan (Ditjebun) Kementerian Pertanian Republik Indonesia telah melakukan penandatanganan surat perjanjian kerjasama (SPK) Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Hotel Salak The Heritage, Bogor, (21/4/2022).

Menurut Kepala Dinas Pertanian Darisaman penandatanganan SPK antara Distan dan Ditjebun berapa waktu lalu itu sebagai pertanda pemerintah pusat telah menyetujui pelaksanaan raplanting sawit pada 2022.

"Alhamdulillah pemerintah pusat melalui Ditjebun telah menyetujui pelaksanaan replanting tahun ini, semoga ini dapat berjalan sesuai rencana," ucap Darisman. 

Dijelaskan Darisman, total luas yang disetujui untuk kegiatan replanting tahun 2022 di Kabupaten Dharmasraya mencapai kurang lebih 1.000 haktare. Pihaknya optimistis target yang disetujui pemerintah pusat itu dapat diselesaikan. 

Menurutnya Distan akan memfasilitasi gabungan kelompok tani dalam hal menyiapkan bahan-bahan sebagai persyaratan yang harus dipenuhi, bahan-bahan tersebut nantinya akan dikirim melalui sistem yang sudah disediakan. 

"Kita sudah siapkan operator kabupaten yang akan membantu masyarakat untuk mengapload bahan-bahan yang diminta, kita akan jemput bola agar pelaksanaan replanting tahun ini tidak ada kendala," katanya. 

Disebutkan kadis juga, pelaksanaan replanting tahun direncanakan akan dilaksanakan dibeberapa wilayah, seperti  Kecamatan Asam Jujuhan, Kecamatan Padang Laweh, Kecamatan Timpeh, Kecamatan dan , Kecamatan Pulau Punjung. Masing-masing wilayah mengusulkan 180 sampai 200 hektare. 

Replanting merupakan program pemerintah pusat melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk perkebunan kalapa sawit yang tidak produktif. 

Program peremajaan itu diberikan kepada lahan kelapa sawit yang tergabung ke kelompok yang berbadan hukum. Dana peremajaam itu sebesar Rp30 juta per hektare dan langsung masuk ke rekening masing kelompok. 

Berdasarkan data Dinas Pertanian mencatat pelaksanaan program peremajaan sawit rakyat (PSR) atau replanting sudah mencapai luas sekitar 4.841 hektare kebun masyarakat.

"Program peremajaan kelapa sawit di Kabupaten Dharmasraya sudah dimulai sejak tahun 2018, total luas yang sudah dan akan masih berjalan itu totalnya mencapai 4.841 hektare," tukasnya.(elda)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.