50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Ketua DPRD Sumbar Minta: Kepala Daerah Beri Keterangan Resmi Tentang NII



Padang.Lintas Media.
Antisipasi Anggapan Sumbar Sarang Teroris, Ketua DPRD Sumbar Minta Kepala Daerah Berikan Keterangan Resmi Terkait dengan pengungkapan Jaringan Negara Islam Indonesia (NII) yang berangkotakan 1.125  orang di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), untuk mengatisipasi terbangunnya anggapan bahwa Sumbar adalah sarang teroris.

“Dinyatakan oleh pihak kepolisian, ada ratusan masyarakat yang terlibat NII tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan Tanah Datar. Hingga sekarang, para bupati belum memberikan keterangan resmi, agar lebih pasti mereka harus turun langsung untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya terkait jaringan tersebut,” kata Supardi saat diwawancarai, Jum'at (15/4) di rumah dinasnya.

Sebagai unsur pemerintah provinsi,Supardi menjelaskan, pihaknya belum mengetahui konteks terorisme yang diusung oleh NII, apakah itu pemberontakan atau ajaran garis keras.

Ketika persoalan ini terus bergulir dan pemerintah daerah diam, dampaknya bisa lebih berbahaya dimana Sumbar bisa dikatakan sarang teroris, karena basis NII.imbuh Supardi.

Menurut Supardi,hingga kini pemerintah daerah belum mengambil sikap, pihak luar pun akan menilai stigma itu benar, karena tidak ada klarifikasi. Secara dampak, banyak hal negatif yang akan  diterima Sumbar jika isu sarang teroris tidak dituntaskan.

Para investor akan takut menanamkan modal disini, para wisatawan pun tidak akan melirik Sumbar, para perantau pun juga tidak nyaman karena berasal dari daerah basis NII.Tambah Supardi.

“ DPRD Sumbar mendesak untuk segera menuntaskan ini, dari beberapa kali penangkapan tetap tidak ada keterangan resmi dari pemerintah dan pihak kepolisian,” katanya.

Tertait hal ini Supardi menegaskan secara budaya, orang Minang  tidak memiliki jiwa pemberontak melainkan jiwa yang kritis, seperti PDRI. Itu bukan pemberontakan,  melainkan upaya koreksi masyarakat terhadap penyimpangan pemerintah pusat.

“ Mungkin saja paham-paham NII dibawa oleh orang-orang luar ke Sumbar, sehingga  berkembang dari generasi ke generasi dengan sasaran masyarakat kalangan tertentu,” katanya.

Untuk itu,Supardi meminta, gubernur melakukan koordinasi dengan para bupati dan walikota dari 19 kabupaten/kota, ajak pihak kepolisisan duduk bersama. Karena menyangkut persoalan agama,  sertakan MUI untuk mencarikan jalan keluar.

“Kalau memang betul itu yang terjadi, maka kita semua harus bertanggungjawab, di situ ada pembinaan dan jangan dibiarkan, tugas polisi menangkap dan tugas kita pemerintah melakukan pembinaan, ini yang belum jelas,” ujar Supardi.

Sebelumnya, Mabes Polri menyebut, anggota jaringan teroris Negara Islam Indonesia atau NII di Sumbar mencapai 1.125 orang.

Jaringan NII sudah berkembang masif di Indonesia. Di antaranya di Jakarta. Jawa Barat, Bali, Maluku dan Sumatra Barat,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Khusus di Sumbar, kata Ramadhan, sesuai keterangan para tersangka yang telah berhasil diamankan, NII sudah berada pada tingkatan atau cabang, anggotanya mencapai 1.125 orang di Sumbar. 400 orang di antaranya merupakan personal aktif dan selebihnya non aktif, sudah dibaiat, namun belum aktif dalam kegiatan NII.(st)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.