50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

DHARMASRAYA SIAP LAKSANAKAN "SIAK" TERPUSAT 2022

Dharmasraya.Lintas Media News.com, (Kominfo) - SIAK Terpusat merupakan suatu sistem informasi yang disusun berdasarkan prosedur dan memakai standarisasi khusus untuk menata sistem administrasi kependudukan, sehingga tercapai tertib administrasi di bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Selain itu, data kependudukannya juga terdapat di sever direktorat.

Kelebihan SIAK terpusat ini ialah semua aktivitas data provinsi maupun kabupaten/kota dapat terpantau oleh pusat. Penerbitan NIK pun langsung terintegrasi real-time sehingga meminimalkan kemungkinan terjadinya biodata ganda.

Pemkab Dharmasraya pada 2022 menuju penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara terpusat. Penerapan SIAK terpusat akan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan karena seluruh data sudah terpusat.

"Seluruh data akan terpusat, dan tidak lagi melalui server dinas. Kapan penerapannya ini belum ditentukan," kata Sekretaris Dinasti Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Dharmasraya, Rudy Aldrin (15/03/2022).

Namum, kata dia pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus bergerak menuju SIAK terpusat di 2022, hal itu diperlihatkan dari permintaan dua admin data base untuk mengikuti pelatihan berapa waktu lalu. 

"Dua adimin dari disdukcapil sudah sudah mengikuti pelatihan data base di kemendagri, ini merupakan langkah nyata pemerintah menuju SIAK terpusat seluruh kabupaten/kota seluruh Indonesia tahun 2020," bebernya. 

Akan banyak pengembangan inovasi pelayanan yang dapat dilakukan setelah SIAK di seluruh kabupaten/kota di Indoensia tersebut diterapkan.  Misalnya, seperti indentitas kependudukan digital atau KTP digital, kalau ini sudah diterapkan segala urusan yaang berkaitan dengan KTP tidak perlu lagi membawa fisiknya, cukup dengan melakukan scan barcode saja. 

Pemerintah daerah Kabupaten Dharmasraya menyatakan kesiapan dalam menerapkan SIAK terpusat di 2022, kata dia sosialisasi mengenai kebijakan itu terus dilakukan kepada masyarakat. 

"Tentunya kita juga meminta dukungan kawan-kawan wartawan dalam menyampaikan program ini ke publik. Bagaimanapun adaptasi sistem secara digital atau online bukan lagi sebuah pilihan melainkan sebuah kebutuhan di tengah perubahan dan perkembangan sistem teknologi yang kian pesat," tutur dia mengungkapkan. 

Sementara dilansir dari laman https://dukcapil.kemendagri.go.id/
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan sebanyak 514 daerah bergerak menuju sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terpusat.   

Pada tahun 2020–2021 daerah yang sudah menerapkan SIAK Terpusat sejumlah 95 Kabupaten/Kota di Indonesia. Sedangkan untuk tahun ini ditargetkan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia harus sudah dapat menerapkan SIAK Terpusat

Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus berkomitmen berupaya untuk selalu membahagiakan masyarakat dengan mengembangkan berbaga inovasi baru dalam sistem pelayanan adminitrasi kependudukan.

Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar Dukcapil diawaki sumber daya manusia yang inovatif dan menjaga integritas dalam bertugas. Menurutnya, kemajuan sistem yang dibangun Dukcapil harus diimbangi dengan penyesuaian budaya kerja yang baik.(elda)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.