50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Semen Padang Gelar Kejuaraan Bulu Tangkis Antar Kelurahan


Ketua Panitia Kejuaraan Bulu Tangkis se Kecamatan Lubuk Kilangan, Agung Joko Prasetiyo (dua dari kanan) bersama sejumlah panitia lainnya dan perwakilan tim dari kelurahan se-Kecamatan Lubuk Kilangan menggelar Technical Meeting jelang kejuaraan di GOR PT Semen Padang, Jumat (25/3/2022) sore. (foto:hms.ptsp)



Padang, Lintas Media News

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) berdirinya perusahaan ke-112 tahun, PT Semen Padang menggelar Kejuaraan Bulu Tangkis antar Kelurahan se-Kecamatan, Lubuk Kilangan, Kota Padang, pada 26-27 Maret 2022 di GOR PT Semen Padang. Kejuaraan yang diikuti sebanyak delapan tim ini akan memperebutkan total hadiah sebesar Rp10 juta. 

Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati mengatakan, kejuaraan bulu tangkis itu digelar sebagai rangkaian HUT ke-112 PT Semen Padang, sekaligus sebagai wahana untuk meningkatkan silaturahim dengan masyarakat lingkungan jelang bulan Ramadan 1443 H. 

"Bulan Ramadan beberapa hari lagi. Menurut kami kejuaraan ini perlu digelar sebagai ajang silaturahim, baik antara perusahaan dengan masyarakat, maupun bagi sesama masyarakat lingkungan," kata Nur Anita, Kamis (24/3/2022).

Nur Anita menyampaikan, kejuaraan bulu tangkis ini merupakan salah satu iven yang digelar perusahaan yang melibatkan stakeholder di lingkungan perusahaan. 
"Masyarakat sekitar banyak yang berminat dengan olahraga bulutangkis ini.  Mudah-mudahan, kejuaraan bulu tangkis ini dapat berjalan sesuai dengan harapan perusahaan," ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Panitia Kejuaraan Bulu Tangkis, Agung Joko Prasetyo menambahkan, total hadiah yang diperebutkan pada ajang ini sebesar Rp10 juta dengan rincian, juara I Rp5 juta, juara II Rp3 juta, dan juara III bersama masing-masing Rp. 1 juta. "Juara III bersama ini merupakan juara ganda. Artinya, pebulu tangkis yang kalah di babak semi final, atau gagal masuk babak final," kata Agung Joko Prasetyo didampingi panitia, Firma Yudi.

Kejuaraan bulu tangkis ini menggunakan sistem beregu dengan skema atau drawing sistem gugur. Untuk kategorinya terbagi tiga, yaitu 1 Ganda Putri, 2 Ganda Putra kelompok umur 45 tahun ke atas, dan 2 Ganda Putra untuk kelompok umur 25-45 tahun. "Jadi, ada lima regu setiap tim dari masing-masing kelurahaan. Tim yang menang 3-0 untuk setiap kategori, akan lolos ke babak selanjutnya," ujar Agung. 

Peserta kejuaraan bulu tangkis ini, kata Agung, adalah masyarakat Lubuk Kilangan, namun tidak boleh diikuti mantan pemain PBSI, pemain Porda atau Porprov, serta mantan pemain bulu tangkis tingkat nasional. "Mereka yang mantan atlet PBSI, Porda atau Porprov maupun mantan atlet nasional, namun tinggal di Lubuk Kilangan juga tidak dibolehkan untuk ikut. Bahkan, peserta yang ikut harus dibuktikan dengan alamat sesuai KTP berada di Lubuk Kilangan," ungkapnya. (*/b)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.