50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Ranperda KIP Disetujui Seluruh Fraksi DPRD Sumbar




PADANG,Lintas Media News.
Seluruh Fraksi di Dewan) Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Sumbar menilai, keterbukaan informasi publik adalah instrumen penting dalam tata pemerintahan yang transparan dan akuntabel,makanya fraksi-fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Penyelenggaraan Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Ranperda).

"Karena itu, dibutuhkan peraturan yang menjadi pedoman seluruh Organisasi Perangkat Daera (OPD) dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik",kata Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar saat memimpin rapat pembahasan akhir empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di ruangan rapat utama DPRD Sumbar.Selasa (1/3).

Menurut Irsyad,pembentukan Perda Keterbukaan Informasi Publik bagi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tinggal selangkah lagi. Hal ini dipastikan setelah seluruh fraksi menyetujui ranperda ini dalam rapat paripurna pembahasan akhir dan penyampaian pandangan akhir fraksi empat ranperda.

Sementara,Juru bicara Partai Gerindra menyambut, baik hadirnya Ranperda KIP untuk menjadi pedoman dalam tata kelola pemerintahan.

“KIP baru sekedar manis di bibir, namun praktiknya tidak seindah yang dibayangkan. Salah satunya disebabkan dualisme pelaksanaan, di pusat berada dibawah Kemenkmoinfo, sedangkan di daerah di Kemendagri. Walaupun sudah ada permendagri, tapi belum maksimal. Perda ini diharapkan bisa mengikat kepatuhan Badan Publik,” terang Jubir Gerindra saat membacakan pandangan akhir fraksi.

Begitu juga Fraksi Partai Demokrat menegaskan. Ranperda KIP ini akan menjadi acuan penting bagi Pemprov dalam melaksanakan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Belum banyak pejabat dan OPD di Pemprov Sumbar yang memahami tugas, kewajiban dan kewenangannya terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik, dengan adanya perda ini maka OPD wajib mengikuti semua yang diamanahkan dalam menjalankan KIP,” jelas Juru Bicara Fraksi Demokrat HM Nurnas.

“Perda KIP ini juga akan menguatkan Komisi Informasi Provinsi Sumbar dalam melakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh badan publik, dalam rangka peningkatan kepatuhan, sehingga seluruh OPD berprediket sebagai Badan Publik informatif,” lanjut motor inisiatif ranperda ini.

Sementara fraksi lain berpendapat serupa, bahwa KIP merupakan hal yang mendesak untuk peningkatan partisjpasi masyarakat dalam pembangunan Sumatera Barat.(Sri)


 
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.