Laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun 2021 secara fisik telah kami sampaikan, laporan keterangan pertanggunjawaban (LKPJ) bupati lahat tahun 2021 merupakan laporan yang berupa formasi penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan kondisi nyata selama satu tahun anggaran, mulai dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2021 yang memuat kebijakan dan kegiatan kepala daerah, berikut perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,"Ungkapnya.
Di Hadiri Oleh Bupati Lahat,Cik Ujang.SH didampingi Wakil Bupati Lahat H.Haryanto.SE MM, Ketua Pengadilan Negeri, Kasdim 0405 Lahat, Kajari Lahat yang diwakili, Ketua Pengadilan Agama, Kapolres Lahat yang diwakili,Wakil Ketua II Sri Marhaeni.SH, para Anggota Dewan, Assisten,Staf Ahli, Staf Khusus Bupati, jajaran OPD, Kakankemenag, Ketua TP PKK Ny.Lidyawati Cik Ujang.S.Hut yang diwakili Anggota, Ketua GOW yang diwakili, Ketua DWP yang diwakili serta tamu undangan. (Noza/Adv)