50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Webinar Bulan K3 Semen Padang, Ahli K3 : Internalisasi K3 Harus Mulai dari Rumah

Padang, Lintas Media News

Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker RI Muhammad Deny menekankan pentingnya internalisasi K3 mulai dari rumah. "Penerapan K3 bukan hanya di tempat kerja, tapi harus mulai dari lingkungan rumah karena banyak potensi bahaya dan risiko yang mungkin terjadi di rumah," katanya pada acara Webinar Bulan K3 dan Bulan Mutu PT Semen Padang, Selasa (8/2/2022).

Ia merinci sejumlah  potensi bahaya dan risiko yang paling mungkin terjadi di rumah, seperti kebakaran oleh korsleting listrik, gas, dll. Kemudian, tersetrum, terpeleset, tertimpa, tersandung, keracunan dan menggunakan headset sambil tiduran.

"Di Jakarta, ketika kebakaran tim damkar mengumpulkan tabung-tabung gas. Hasilnya diketahui bahwa tabung-tabung gas itu ternyata ada yang meledak.  Ketika dicek penyebab kebakaran adalah dari slang gas yang memiliki  masa pakai,  atau terpapar minyak, sabun, dan lama- lama menjadi rapuh," ungkap ahli K3 yang menyelesaikan D3, S1, dan S2 di UGM tersebut.

Ia juga mencontohkan kebakaran yang disebabkan oleh sambungan cok sambungan listrik yang bertumpuk. "Kalau cok sambungan listri ditumpuk-tumpuk di rumah bisa mengakibatkan kebakaran," katanya.

Muhammad Deny juga mengingatkan para orangtua untuk menjauhkan bayinya dari menggigit kabel charger handphone karena bisa berakibat fatal. Hal lainnya adalah mewaspadai terpeleset dari kamar mandi, atau tertimpa kipas angin atau lampu-lampu mewah yang dipasang di plafon rumah, serta menggunakan headset saat tiduran ketika handphone sedang dicarger.

"Karena itu, K3 itu harus dimulai dari rumah. Pertanyaannya, apakah rumah kita sudah ber- K3?" katanya pada acara webinar yang dihadiri karyawan Semen Padang Gorup, SBI, Semen Tonasa, Semen Gresik atau SIG Group.

Muhammad Deny mengingatkan tentang tujuan ber K3, yakni untuk melindungi para pekerja dan orang lain di tempat kerja, menjamin agar setiap sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efisien dan menjamin proses produksi berjalan lancar.

Adapun potensi bahaya yang dapat terjadi di tempat kerja adalah dari mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan energi. Kemudian dari lingkungan kerja, cara kerja dan proses produksi.

Sedangkan, yang menjadi target upaya pelindungan di tempat kerja adalah tenaga kerja, orang lain dan aset perusahaan.

Muhammad Deny mengungkapkan penyebab kecelakaan kerja 88 persen disebabkan tindakan/perbuatan tidak aman (berbahaya). Yang dimaksud tindakan/perbuatan tidak aman itu adalah suatu pelanggaran terhadap prosedur keselamatan yang memberikan peluang terhadap terjadinya kecelakaan. 

Kecelakaan kerja  12 persen disebabkan oleh kondisi tidak aman. Kondisi tidak aman dimaksud adalah kondisi fisik atau keadaan berbahaya yang mungkin dapat langsung mengakibatkan terjadinya kecelakaan. "Jadi, faktor-faktor ancaman risiko kecelakaan kerja itu terdiri dari tenaga kerja, bahan, dan alat," ulasnya.

Mengutip Duppont tentang piramida kecelakaan, ia mengungkapkan tingkatan jumlah kecelakaan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan yang lebih parah."Satu kecelakaan fatal akan diawali oleh beberapa kecelakaan sebelumnya," kata Muhammad Deny.

Berbicara tentang teori gunung es biaya kecelakaan, ia menekankan bawa kecelakaan kerja bisa mengakibatkan hilangnya bisnis dan nama baik (imej) perusahaan. "Jangan sampai imej kita jelek karena ada fatality," katanya mengingatkan.

Salah satu cara membudayakan K3, katanya, adalah dengan dengan membuat Minutes of Meeting (MOM)/rapat dengan menempatkan pembahasan Safety pada bagian atas.

Di bagian akhir presentasinya, Muhammad Deny menguraikan tentang hirarki pengendalian risiko. Dimulai dari eliminasi yakni menghilangkan suatu bahan/tahapan proses berbahaya. Subsitusi mengganti bahan bentuk serbuk dengan bentuk pasta, proses menyapu diganti dengan vakum, bahan solvent diganti dengan bahan deterjen dan mengganti mesin.

Kemudian ada rekayasa teknik melalui pemasangan alat pelindung medin, pemasangan general dan local ventilation dan pemasangan alat sensor otomatis.

Pengendalian risiko juga dapat dilakukan melalui pengendalian administratif seperti pemisahan lokasi, pergantian shif kerja, pelatian karyawan, instruksi kerja, Surat Ijin Alat (SIA) & Surat Ijin Operator (SIO), safety sign, safety induction, safety talk, safety briefing. Kemudian menggunakan Alat Pelindung Diri seperti helmet, safety shoes, ear plug/muff, dan safety glasses. "Prinsip dasar pencegahan risiko adalah efektif, efisien, dapat dilaksanakan dan cepat terealisir," kata Muhammad Deny.

Direktur Keuangan PT Semen Padang Tubagus Muhammad Dharury ketika membuka acara menyampaikan bahwa webinar itu dilaksanakan dalam rangkaian Bulan K3 Nasional dan Bulan Mutu PT Semen Padang. "Penerapan K3 tidak hanya dilaksanakan pada saat peringatan Bulan K3, tapi mesti sepanjang waktu,  bukan hanya di tempat kerja, tapi mesti diterapkan di lingkungan keluarga dan lingkungan tempat beraktivitas," pesan Tubagus.

Ia juga mengingatkan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan karena Covid-19, khususnya varian omicron saat ini tengah berkembang. 

Webinar itu diikuti lebih 700 peserta, dan disambut antusias para peserta  yang banyak mengajukan pertanyaan dan menyampaikan tanggapan terhadap narasumber. "Pembicaranya bagus dan mudah dipahami," komentar Ika Nopikasari, peserta webinar dari Departemen SDM PT Semen Padang. "Dapat pengetahuan yang bermutu," kata Budi Prasetyo, peserta webinar lainnya.

Hal senada disampaikan peserta lainnya Budi Setyo Nugroho." Nambah knowledge dan implementasinya serta tahu potensi bahaya yang ada," kata Budi Setyo.

Sedangkan, Sutan Muhammad Iqbal Aditia mengaku mengikuti webinar itu untuk menambah pengetahuan tentang K3. (*/b)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.