BENGKALIS, lintas Media News-
Bupati Bengkalis Kasmarni hadiri acara press release pengungkapan kasus peredaran gelap 30 Kg Narkotika Jenis Shabu jaringan Internasional bersama Kapolda Provinsi Riau Muhammad Iqbal, di lapangan Mapolres Bengkalis, Jumat (11/02/2020)
Press release disampaikan langsung dihadapan Kapolres, Bupati dan seluruh Forkopimda, Iqbal mengatakan, kegiatan ini merupakan kerja bersama dalam semangat pencegahan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
"Ini adalah kerja yang tidak bisa diemban dalam satu institusi saja, selaku penegakan hukum kita harus bersama-sama bahkan bersama elemen masyarakat, ulama, adik-adik Pemuda juga bertanggung jawab dalam pencegahan narkoba", ujar Kapolda.
Saya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya bagi seluruh Forkopimda Kabupaten Bengkalis, Bupati Bengkalis, Kapolres, Dandim, Wakil Bupati, Ketua DPRD dan semua stakeholder yang telah bekerja sama dalam pencegahan narkoba ini, katanya
Kapolda Riau tersebut menegaskan untuk terus berantas narkoba, kita tidak ingin anak-anak kita, bahkan cucu kita nanti akan dirusak oleh narkoba, kita harus mampu memberantasnya.
Kemudian katanya, penangkapan jangan sebatas kurir saja, perlu sampai dengan bandarnya maupun pengedar, tindak tegas kepada pelaku narkoba, saya juga akan melapor kepada Kapolri dalam penindakan peredaran narkoba ini, kami akan berikan reward yang pantas bagi yang berhasil dalam membrantas penyelupan narkoba.
Usai mendengarkan press releaae, dihadapan wartawan, Bupati Kasmarni menyampaikan kronologis penangkapan narkotika dalam jumlah besar tersebut.
Kronologis tersebut berawal informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan Narkotika dalam jumlah besar masuk ke Pesisir Pantai Sumatra melalui Perairan Bengkalis.
Mendapat informasi tersebut tidak menunggu lama Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis melaporkan Ke Kapolres dan langsung berkoordinasi dengan Polairud Polres Bengkalis serta Bea Cukai Bengkalis untuk melakukan penangkapan.indra.(rel)