50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

SPH Terima Penghargaan Properda Biru dari Dinas Lingkungan Hidup Sumbar

 

Padang, Lintas Media News

Semen Padang Hospital (SPH) menerima Penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Usaha dalam Pengelolaan Lingkungan Daerah atau Properda dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang dan Provinsi Sumatera Barat dengan PERINGKAT BIRU. 

Penghargaan itu diserahkan oleh    Sesditjen PSLB3, Sayid Muhadar yang diterima oleh Direktur Operasional, dr. Adisty Taufik dan didampingi  oleh Corporate Communication SPH, dr. Dewi Nensi Putri dan Kepala Bagian Umum SPH, Misratin pada acara Peresmian Fasilitas Insinerator Provinsi Sumatera Barat di TPA Aie dingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Rabu, 27 Januari 2022.

Kepala Bagian Umum SPH, Misratin mengatakan, penghargaan ini dalam rangka penilaian peringkat kinerja pegelolaan lingkungan daerah. "Setiap tahun dari DLH selalu melakukan evaluasi penilaian kinerja pengelolaan lingkungan. Penghargaan ini merupakan periode penilaian 1 Juli 2020 s/d 30 juni 2021," katanya saat dihubungi Sabtu, 29 Januari 2022.

Ia mengatakan, Proper Biru tahun ini merupakan kali ketiga yang diperoleh oleh SPH sejak 2018 dan 2019. "Alhamdulillah tiga tahun berturut-turut kita bisa mempertahankan. Artinya, selama itu kita taat melakukan kewajiban pengelolaan lingkungan hidup sesuai aturan perundang- undangan dan  izin yang dimiliki," jelasnya.

Misratin menjelaskan, selama ini SPH melaksanakan pengelolaan lingkungan dengan baik. Hal itu mencakup pengendalian pencemaran air, yang harus memenuhi standar baku mutu air, pengendalian pencemaran udara yang juga harus memenuhi baku mutu emisi, Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun (LB3)  mulai dari penyimpanan, pengangkutan dan pemusnahan serta harus memenuhi aturan kinerja dalam pengelolaan.

SPH harus konsisten menerapkan aturan-aturan yang telah ditetapkan, satu poin penilaian saja lari dari aturannya, itu akan mengakibatkan dampak  pada lingkungan. Jadi kita sangat menjaga hal ini," jelasnya.

Selain itu, tahun 2022, SPH juga akan melakukan sejumlah inovasi dalam pengelolaan limbah untuk menjaga lingkungan agar tetap baik. Salah satunya yakni pengelolaan limbah organik menjadi ecoenzym. "Kita berharap tetap konsisten dan fokus memperhatikan pengelolaan lingkungan ini. Ini isu krusial soal lingkungan, maka kita harus menjaga ini dengan baik bagaimana pengelolaan limbah dan pemanfaatannya. Dengan begitu, peringkat Biru tetap bisa kita pertahankan," jelasnya.

Objek Properda tahun 2021 diikuti oleh 13  perusahaan yang terdiri dari hotel, rumah sakit dan pertambangan. Dari 13 perusahaan, 8 perusahaan mendapatkan peringkat biru. (b/hms)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.