50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Pembayaran Ganti Kerugian Tol Ruas Padang-Pekanbaru untuk 211 Bidang Tanah



Parit Malintang, Lintas Media News

Pembayaran ganti Kerugian tol ruas Padang-Pekanbaru Seksi Kapalo Hilalang-Sicincin-Lubuk Alung-Padang terus berlanjut. Kegiatan yang dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat Audy Joinaldy dan Wakil Bupati Rahmang ini, dilaksanakan pada Senin (6/12) di Hall Ibu Kota Kabupaten (IKK) Padang Pariaman Nagari Parik Malintang Kecamatan Enam Lingkung. 

Juga terlihat hadir, Staf Ahli Gubernur Sumbar Syafrizal, Kepala Bidang Pertanahan Dinas PUPR Sumatera Barat Darmansyah, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Padang Pariaman Gatot Teja, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat, Perwakilan BIN Daerah Sumatra Barat, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Sumatera Barat Yuhendri Yakub, Kepala Bagian Dana dan Jasa Kanwil BRI Padang, Asisten Pemerintahan dan Kesra Rudi Rahmad, Asisten Administrasi Umum Fakhriati, Camat Batang Anai Suhardi, dan Wali Korong se Kecamatan Batang Anai.

Dalam sambutannya, Wagub Audy mengatakan. Progres jalan tol telah dilakukan mulai tahun 2017, meskipun banyak halangan, insyaallah pembangunan jalan tol ini bisa dipercepat. "Dana pembayaran ganti rugi lahan yang disetujui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebanyak Rp. 155 miliar, untuk 211 bidang tanah yang berada di daerah Kabupaten Padang Pariaman. Oleh karenanya, kami terus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional dan dana pembayaran ganti tol ini langsung dari Pemerintah Pusat yang kembali dikucurkan mulai Desember 2021", ungkapnya.

Ia meminta kepada masyarakat, dengan mempermudah pembebasan tanah ini. Berarti masyarakat telah membantu proyek strategis nasional, guna pengembangan perekonomian Sumatera Barat. Dengan adanya tol, akan masuk aliran uang dan aliran barang. Oleh karenanya, diperlukan kerjasamanya untuk mensosialisasiakan. Bahwa pembanguanan tol terus berjalan dan akan dibayarkan ganti kerugiannya secara bertahap. 

Sebelumnya, Wakil Bupati Padang Pariaman  Rahmang dalam sambuatnnya mengatakan. Pada hari ini, dilaksanakan pembayaran sebanyak 16 bidang tanah masyarakat. Dengan anggaran kurang lebih Rp. 5,6 Milyar, yang dberikan untuk masyarakat di Nagari Sungai Buluah Selatan, Sungai Buluh Utara dan Sungai Buluh Barat

“Kita berharap, semoga ganti kerugian ini dapat bermanfaat untuk seluruh lapisan masyarakat yang terimbas, serta manfaatkankan ganti kerugian ini sesuai dengan kebutuhan bukan keinginan. Semoga pembangunan jalan tol ini, juga bermanfaat untuk perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Gunakanlah uang ganti kerugian ini untuk berinvestasi. Seperti membeli tanah atau dengan membangun rumah kontrakan dan lainnya,” harapnya.

Senada dengan itu, Kabid Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Sumbar Yuhendri dalam laporannya mengatakan. Pembayaran ganti kerugian diserahkan sebanyak 16 bidang, dengan non bidang tanah sebanyak 12 penggarap.

“Hasil investasi dan identifikasi sebanyak 1.486 bidang, pengumuman 1.471 bidang, penilaian 1.323 bidang, musyawarah 1.083 bidang, dan target berikutnya untuk kelengkapan dokumen sebanyak 226 bidang yang sudah dimusyawarahkan dan 203 bidang yang dalam penilaian,” terangnya. (b/hms)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.