50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Suhatri Bur : Pemkab. Padang Pariaman Komitmen dalam Penerapan Disiplin dan Kode Etik ASN.


Padang,Lintas Media News.
- Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bisa membuat perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan, dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan. Termasuk memberikan pelayanan publik yang profesional serta terbebas dari intervensi politik dan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Hal itu diungkapkan oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE.MM, saat memaparkan materi dalam Sosialisasi Aturan Kepegawaian dan Bimbingan Teknis Aplikasi Layanan Kepegawaian bagi Pejabat Pengelola Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, pada Kamis (25/11) di Hotel Amaris Padang.

"ASN perlu dikelola sehingga mengetahui tugas pokoknya masing-masing, memberikan reward and punishment untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman perlu dilaksanakan untuk menegakan kedisiplinan, karena disiplin dapat diciptakan dari diri sendiri.  Sebagai ASN, perlu mempedomani undang-undang dalam penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN. Diantaranya profesionalisme, akuntabel, proporsional, serta efektif dan efisien," ungkapnya.

Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian di Daerah, Bupati juga mengingatkan kepada peserta sosialisasi. Agar terus tingkatkan kompetensi dengan mengevaluasi diri, berikan pelayanan prima kepada masyarakat. Sehingga, ini juga menjadi nilai tambah dalam menjalankan pekerjaan dan tugas pokok serta sebagai bentuk latihan untuk pembenahan diri. 

"Bekerjalah berdasarkan regulasi yang ada, sehingga tidak ada hal menyimpang yang terjadi. Dengan menerima regulasi dengan cepat serta memahami regulasi tersebut untuk mengambil keputusan dan melaksanakan kegiatan. Tetaplah berfikir positif, bersyukur, berani mencoba dan berani gagal, fokus dalam bekerja, bekerja tuntas, siap kerja keras, konsisten, sabar, komitmen dan pantang menyerah," pesan Bupati mengakhiri.

Sebelumnya, telah dilakukan penyampaian materi sosialisasi oleh Kepala Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XII Pekanbaru Neni Rochyani, S.Si, Apt.,M.Si dan Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (KASN RI) Drs. Pangihutan Marpaung, MM. Dengan moderator Drs. Armen Rangkuti, MSi. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Padang Pariaman.

Kegiatan ini, dilanjutkan dengan penandatangan Komitmen Bersama tentang penerapan disiplin dan kode etik pegawai ASN oleh Kepala Perangkat Daerah dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang diketahui oleh Bupati Padang Pariaman, Kepala KanReg XII BKN dan Asisten KASN. (Prokopim)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.