50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Ketua DPRD Supardi Pimpin Rapat Finishing pembahasan APBD Sumbar 2022.






Bukittinggi.Lintas Media.
Mengejar penyelesaian pembahasan anggaran 2022,Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Supardi memimpin  rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbar dalam Finising pembahasan APBD secara penuh di Istana Bung Hatta, kota Bukit Tinggi (22-25/11/2021).

Supardi mengatakan.DPRD Sumbar tidak mau penetapan APBD melebihi batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang dan aturan berlaku lainnya, sehingga dapat dimanfaatkan secepatnya untuk kepentingan masyarakat.

“Kita harus kejarkan penyelesaian pembahasan secepatnya agar bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat, baik langsung maupun tdak langsung,” tegas ketua DPRD Sumbar Supardi.

Ketua DPRD Sumbar yang juga ketua Banggar menambahkan, jika terjadi keterlambatan maka akan berefek pada masyarakat, khususnya dalam pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi banyak orang.

“Jika terjadi keterlambatan, maka efek negatifnya pada penggunaannya, sehingga masyarakat juga akan mendapatkan dampaknya,” tambah Supardi.

Anggaran ini juga diarahkan berpihak pada kelompok-kelompok ekonomi kemasyarakatan dan kelompok lainnya, sehingga aktifitas berjalan baik, dan kegiatan perekonomian juga akan berputar.

“Dimasa pandemi ini keberpihakan pada masyarakat harus lebih kuat, sehingga masyarakat tidak merasakan beban begitu berat,” tambahnya lagi.

Memperkuat pernyataan Supardi, salah seorang anggota Banggar HM. Nurnas mengatakan, keterpaduan dalam membahas anggaran akan menghasilkan yang terbaik, diantaranya tepat waktu dan tepat sasaran.

“Kita Mengejarkan azas manfaat dan waktu sehingga tepat sasaran dan tidak bertele-tele, semuanya bermuara pada kepentingan orang banyak,” tegas Nurnas yang biasa vokal dan cermat dalam mempelototi aturan.

Ditambahkannya, mengacu pada kepentingan orang banyak dan aturan berlaku, maka disepakati pembahasan dalam satu lokasi dan semua tidak boleh meninggalkan lokasi, karena sewaktu-waktu akan melakukan pembahasan.

“Bisa saja dalam pembahasan awal ada yang terlewati, ketika diketahui maka semua dikumpulkan kembali, jika tidak terpadu maka akan sulit mengumpulkan orang, sekarang, kapan saja diperlukan langsung berkumpul dan melakukan pembahasan dengan seksama,” tambahnya lagi.

Meskipun terasa melelahkan, namun nampak tidak ada sedikit juga rasa kesal terpancar dari semua anggota dan pimpinan Banggar, bahkan tampak senyum dan tawa renyah untuk menghilangkan kelelahan mereka.(Sri)


[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.