50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Disetujui DPRD, Pemkab Dharmasraya Hibahkan Tanah untuk Yayasan Irsyadul Ummah dan Yayasan Tarbiyatul Athfal


Dharmasraya - lintasmedianews.com Hibah tanah milik Pemerintah Kabupaten Dharmasraya untuk Yayasan Irsyadul Ummah dan dan Yayasan Tarbiyatul Athfal akhirnya disetujui DPRD Kabupaten Dharmasraya. Persetujuan tersebut telah sah dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD Dharmasraya, Senin (29/11/21). 

Untuk Yayasan Irsyadul Ummah, tanah yang dihibahkan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya adalah seluas 7.000 m² yang berlokasi di Nagari Sitiung Kecamatan Sitiung, dengan nilai Rp 336 juta. Sementara untuk Yayasan Tarbiyatul Athfal, adalah seluas 8.548 m² yang berlokasi di Nagari Koto Ranah Kecamatan Koto Besar, dengan nilai Rp 428 juta. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman yang mewakil bupati pada kesempatan tersebut, atas nama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD dengan disetujuinya hibah barang milik daerah ini, sebagai upaya bersama untuk memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Dharmasraya.
"Dukungan dan kerjasama yang baik ini tetap kita pertahankan untuk mendukung kegiatan lain yang sejenis di masa mendatang," ujar Sekda.

Persetujuan hibah barang milik daerah yang ditandatangani DPRD dan Pemkab Dharmasraya pada hari ini akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan penyerahan barang milik daerah, yang dituangkan dalam naskah perjanjian hibah daerah, yang juga telah dibahas bersama DPRD.

"Setelah dilakukan penyerahan hibah lahan, akan tetap dilakukan pengawasan dan monitoring secara rutin terhadap penggunaan aset daerah pasca hibah ini. Untuk itu, kami mengingatkan kepada penerima hibah agar aset yang diperoleh ini wajib digunakan sesuai ketentuan," tandas Sekda.(Elda)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.