50Kota Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam AROSUKA Bank Nagari Bantaeng BAWASLU SUMBAR Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Dewan Pers Dharmasraya DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jawa Barat Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk Linggau Mentawai Meranti Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Painan Pariaman PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau Sawahlunto Selat panjang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung SMSI Solok Solok Selatan Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan

Terkait Penyusun Omnibus Perda,Muslim M Yatim Kunker Ke DPRD Sumbar



Padang.Lintas Media.
Kunjungan Kerja (Kunker) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)-RI Muslim M Yatim ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar diterima oleh Pimpinan Bapemperda,anggota DPRD dan utusan OPD pemprov Sumbar,di ruangan khusus I DPRD Sumbar .Senin (6/9/2021).

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Barat Hidayat mengatakan, Omnibus Perda bertujuan memberikan kemudahan investasi menawarkan konsep untuk lahan ulayat dihitung sebagai penyertaan modal.

"Lahan ulayat tidak berpindah nama kepada perusahaan, artinya dapat dimanfaatkan anak kemanakan pemilik lahan," ujar Ketua Bapemperda DPRD Sumbar 

Menurut Hidayat, Omnibus Perda diperlukan untuk penyederhanaan investasi dan regulasi yang ada terkait persoalan perizinan dan segala macamnya.

"Akan tercipta kepastian hukum untuk investasi di Sumbar dan jaminan keamanan modal," ujar Ketua Bapemperda Hidayat.

Anggota DPD RI Muslim M Yatim,pada kesempatan itu mengatakan.Adapun tujuan kunjungannya ke DPRD Sumbar adalah untuk menginventarisasi materi implementasi undang - undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja terkait kebijakan daerah di bidang penyelenggaraan perizinan berusaha 
Di daerah dan pertanahan.

Menurut Muslim,pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi dari daerah, agar lebih bagus dalam menyusun Omnibus Perda.

"Kita minta diundang 4 orang DPD RI asal Sumatera Barat memberikan masukan terhadap Omnibus Perda tersebut," ujarnya.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwipen Suib, Ketua Bapemperda DPRD Sumbar Hifayat, Anggota Bapemperda Ali Tanjung, Syawal, Biro Hukum Pemprov Sumbar dan utusan Pertanahan.(Sri)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.