Padang.Lintas Media.
Kunjungan Kerja (Kunker) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)-RI Muslim M Yatim ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar diterima oleh Pimpinan Bapemperda,anggota DPRD dan utusan OPD pemprov Sumbar,di ruangan khusus I DPRD Sumbar .Senin (6/9/2021).
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Barat Hidayat mengatakan, Omnibus Perda bertujuan memberikan kemudahan investasi menawarkan konsep untuk lahan ulayat dihitung sebagai penyertaan modal.
"Lahan ulayat tidak berpindah nama kepada perusahaan, artinya dapat dimanfaatkan anak kemanakan pemilik lahan," ujar Ketua Bapemperda DPRD Sumbar
Menurut Hidayat, Omnibus Perda diperlukan untuk penyederhanaan investasi dan regulasi yang ada terkait persoalan perizinan dan segala macamnya.
"Akan tercipta kepastian hukum untuk investasi di Sumbar dan jaminan keamanan modal," ujar Ketua Bapemperda Hidayat.
Anggota DPD RI Muslim M Yatim,pada kesempatan itu mengatakan.Adapun tujuan kunjungannya ke DPRD Sumbar adalah untuk menginventarisasi materi implementasi undang - undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja terkait kebijakan daerah di bidang penyelenggaraan perizinan berusaha
Di daerah dan pertanahan.
Menurut Muslim,pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi dari daerah, agar lebih bagus dalam menyusun Omnibus Perda.
"Kita minta diundang 4 orang DPD RI asal Sumatera Barat memberikan masukan terhadap Omnibus Perda tersebut," ujarnya.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwipen Suib, Ketua Bapemperda DPRD Sumbar Hifayat, Anggota Bapemperda Ali Tanjung, Syawal, Biro Hukum Pemprov Sumbar dan utusan Pertanahan.(Sri)